Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq meninjau tempat kejadian perkara.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq meninjau tempat kejadian perkara.

Sumbawa, Berita11.com— DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyoroti aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) setelah tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Ia juga mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum memperkuat penertiban dan pengawasan terhadap aktivitas PETI.

Bacaan Lainnya

“Kita tentu prihatin atas musibah ini. Penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin harus dilakukan secara tegas dan konsisten karena menyangkut keselamatan manusia, lingkungan dan kepastian hukum,” ujar Abdul Rafiq, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, penanganan PETI tidak seharusnya dilakukan hanya setelah terjadi kecelakaan atau muncul korban jiwa. Pengawasan, kata dia, perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang diketahui menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Abdul Rafiq mendorong pemerintah daerah bersama aparat terkait melakukan pemetaan terhadap lokasi yang rawan aktivitas PETI dan memperkuat pengawasan di lapangan.

BACA JUGA:  Tambora dalam Cengkeraman Deforestasi: Ketika Hutan Kehilangan Suara Negara

“Jangan menunggu ada korban baru dilakukan penertiban. Pengawasan harus dilakukan secara berkala dan langkah pencegahan harus diperkuat. Kalau aktivitasnya tidak memiliki izin, tentu harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.

 

Minta Penegakan Hukum tak Tebang Pilih

Abdul Rafiq juga meminta penegakan hukum terhadap PETI tidak hanya menyasar pekerja yang berada di lokasi tambang.

Menurutnya, aparat perlu mengungkap pihak-pihak yang menjadi pemodal, pengendali maupun pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

“Penegakan hukum harus melihat seluruh rantai aktivitasnya. Jangan sampai hanya pekerja di lapangan yang ditindak, sementara pihak yang mengendalikan atau mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut tidak tersentuh,” tegasnya.

Selain aktivitas pertambangan, Abdul Rafiq menyoroti keberadaan lubang-lubang tambang yang ditinggalkan dan berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

Ia meminta pemerintah memastikan lokasi bekas aktivitas PETI yang berbahaya diamankan sehingga tidak kembali digunakan dan tidak menimbulkan korban berikutnya.

“Keselamatan manusia harus menjadi prioritas. Lokasi-lokasi yang sudah ditertibkan harus diawasi dan diamankan. Jangan sampai setelah penertiban selesai, masyarakat kembali masuk dan kemudian terjadi korban berikutnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dulu tidur di Berugak, 49 RTLH dan RKB dari Rachmat Hidayat bikin Konstituen Bahagia

 

Soroti Dampak Lingkungan

DPC PDI Perjuangan Sumbawa juga meminta pemerintah memperhatikan dampak lingkungan akibat aktivitas PETI.

Abdul Rafiq mendorong pendataan terhadap wilayah yang mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin serta langkah pemulihan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menurutnya, kerusakan lingkungan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap masyarakat, sumber air dan ekosistem di sekitar lokasi pertambangan.

“Dampak lingkungan juga harus menjadi perhatian. Setelah aktivitas ilegal dihentikan, pemerintah perlu melihat kondisi lokasi dan memastikan kerusakan yang ditimbulkan tidak semakin meluas,” katanya.

Abdul Rafiq berharap peristiwa di Lantung menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani aktivitas PETI di Kabupaten Sumbawa.

Ia menilai langkah pencegahan perlu diperkuat agar aktivitas pertambangan tanpa izin tidak terus berkembang dan kembali menimbulkan korban jiwa.

“Tragedi ini jangan hanya berhenti sebagai berita tentang adanya korban. Harus ada evaluasi dan tindakan nyata agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah dan aparat harus hadir melakukan pengawasan, penertiban dan penegakan hukum secara konsisten,” pungkasnya. [B-26]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait