LMND Desak DPRD Kabupaten Bima Perjuangkan Jalan Provinsi dalam APBD Perubahan NTB

Firmansyah. Foto Ist.
Firmansyah. Foto Ist.

Bima, Berita11.com— Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kabupaten Bima mendesak DPRD Kabupaten Bima aktif memperjuangkan perbaikan ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah Kabupaten Bima.

Ketua EK-LMND Kabupaten Bima, Firmansyah, mengatakan pembahasan perubahan anggaran oleh Pemerintah Provinsi NTB menjadi momentum bagi DPRD Kabupaten Bima untuk mendorong agar perbaikan jalan provinsi di daerah tersebut masuk dalam prioritas anggaran.

Bacaan Lainnya

“Pemprov NTB sedang membahas perubahan anggaran. Ini bukan waktunya DPRD Kabupaten Bima bungkam. Ini waktunya DPRD bergerak dan memastikan jalan provinsi di Kabupaten Bima masuk dalam prioritas anggaran,” tegas Firmansyah dalam pernyataan tertulis yang diterima kemarin.

Menurut Firmansyah, persoalan kewenangan tidak seharusnya menjadi alasan bagi DPRD Kabupaten Bima untuk tidak memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Ia mengakui jalan provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi NTB.

BACA JUGA:  TNI AL Lanal Banjarmasin Gelar Baksos dan Operasi Servak Maritim

“Kami sangat paham bahwa jalan provinsi adalah kewenangan pemerintah provinsi. Justru karena itu DPRD Kabupaten Bima harus mendesak Pemprov NTB. Jangan berlindung di balik kewenangan ketika rakyat membutuhkan jalan yang layak,” ujarnya.

Ia menilai DPRD Kabupaten Bima memiliki mandat politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk membawa persoalan infrastruktur daerah kepada Pemerintah Provinsi NTB maupun DPRD Provinsi NTB.

“Kalau sekarang anggaran sedang dibahas tetapi DPRD Kabupaten Bima tidak bergerak, lalu kapan mereka akan memperjuangkannya? Jangan setelah anggaran disahkan baru datang membawa narasi bahwa persoalan jalan akan dikawal, tanpa ada pengusulan dari wakil rakyat Kabupaten Bima,” tegasnya.

 

Minta Ruas Jalan Rusak Diinventarisasi

LMND Kabupaten Bima juga mendesak DPRD menginventarisasi ruas-ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan di berbagai kecamatan di Kabupaten Bima.

Hasil inventarisasi tersebut, kata Firmansyah, perlu menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Bima untuk mendesak Pemerintah Provinsi NTB agar memasukkan perbaikan ruas jalan tersebut sebagai prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan.

BACA JUGA:  Tabrakan Mobil dan Sepeda Motor di Lombok, Pengendara Meninggal Dunia

Firmansyah meminta DPRD tidak berhenti pada urusan administrasi maupun pernyataan politik.

“Kami tidak membutuhkan janji bahwa persoalan ini akan diperjuangkan. Yang kami butuhkan adalah bukti bahwa DPRD benar-benar bekerja memperjuangkan anggaran untuk rakyat,” katanya.

Menurutnya, masyarakat Kabupaten Bima telah lama menghadapi persoalan infrastruktur, khususnya kondisi jalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

“Jangan terus menjadikan rakyat sebagai korban dari tarik-menarik kewenangan birokrasi. Kalau jalan itu kewenangan provinsi, maka desak provinsi untuk memperbaikinya. Kalau anggarannya ada di provinsi, maka perjuangkan agar anggaran itu turun untuk memperbaiki jalan di Kabupaten Bima,” pungkas Firmansyah.

LMND menilai pembahasan APBD Perubahan NTB merupakan momentum penting bagi DPRD Kabupaten Bima untuk menunjukkan fungsi representasinya dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

“Kami mendesak DPRD Kabupaten Bima untuk segera mendesak Pemerintah Provinsi NTB memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Bima. Bukan setelah anggaran diketok baru bersuara,” ujar Firmansyah. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait