Dua Rumah di Kabupaten Bima Terbakar, Kerugian Capai Rp1,47 Miliar

Puing-puing barang berharga di rumah korban yang hangus terbakar pada Minggu (11/3/2023) pagi. Kolase Berita11.com.
Puing-puing barang berharga di rumah korban yang hangus terbakar pada Minggu (11/3/2023) pagi. Kolase Berita11.com.

Bima, Berita11.com— Rumah milik Muhtar dan Syarifuddin, warga RT 14/08 Dusun Wodi Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terbakar sekira pukul 08.30 Wita, Sabtu (11/3/2023). Beruntung tidak ada korban dalam kejadian itu, namun nilai kerusakan atau kerugian ditaksir mencapai Rp1,47 miliar.

Salah satu warga yang berupaya memadamkan api di lokasi kejadian, Khairi (45 tahun) tersengat jaringan listrik di rumah tersebut, sehingga harus dievakuasi dan mendapat perawatan di Puskesmas Sape Kabupaten Bima. Pemicu kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting).

Bacaan Lainnya

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Isyra menyebut, sesuai laporan Pemerintah Desa Parangina Kecamatan Sape Kepada Bupati Bima yang dikutip pihaknya, nilai kerusakan atau kerugian akibat kebakaran itu mencapai Rp1.470.000.000.

Nilai kerugian tersebut terdiri dari kondisi rumah dan isi rumah milik Syarifuddin H Umar yang mengalami kerusakan berat akibat terbakar yang nilainya mencapai Rp700 juta. Nilai kerugian yang dialami Muhtar akibat rumahnya mengalami kerusakan berat setelah terbakar dengan nilai kerugian yang ditaksir Rp550 juta.

Kebakaran dua rumah warga tersebut juga menyebabkan kerugian tiga warga lain karena rumah mereka mengalami kerusakan ringan, yaitu rumah milik Suhardin dengan nilai kerugian mencapai Rp70 juta, kerusakan ringan rumah milik H Muhammad yang menyebabkan kerugian yang ditaksir Rp50 juta, kerusakan ringan rumah setengah permanen milik Sa’adiah yang taksir mencapai Rp50 juta.

BACA JUGA: 497 Kasus Positif, 14 Warga Kabupaten Bima Meninggal karena DBD

Selain itu, kebakaran juga memicu nilai kerugian akibat kerusakan ringan yang dialami kantor Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Jumlahnya mencapai Rp50 juta.

Isya menjelaskan, kebakaran rumah milik Muhtar dan Syarifuddin, warga RT 14/08 Dusun Wodi Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima terjadi sekira pukul 08.30 Wita. Kebakaran itu terjadi saat korban tidak berada di rumahnya.

Saat kebakaran, jelas Isyra, tetangga korban melihat asap yang keluar dari jendela dan atap rumah milik Muhtar. Seketika saksi kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Sejumlah warga pun berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya.

Sekira 15 menit kemudian, mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kecamatan Sape Kabupaten Bima tiba di lokasi kejadian dan langsung berupaya memadamkan api. “Satu orang korban tersengat aliran listrik saat melakukan pemadaman, atas nama Khairil (45 tahun) selaku pemilik rumah dan telah dievakusi ke PKM Sape,” ujar Isyra.

BACA JUGA: Operasi Patuh Digelar Dua Pekan, jangan Lupa Siapkan ini

Bakar 3
Petugas Damkar Kecamatan Sape Kabupaten Bima berupaya memadamkan sisa api yang menghanguskan rumah korban.

Kebakaran juga memicu kepanikan, sehingga sejumlah warga berupaya menyelamatkan barang-barang penting dan berharga di kantor Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Tiga meja dan dua pintu ruangan serta sejumlah jendela kantor desa setempat dibobol untuk menyelematkan sejumlah arsip penting di kantor desa setempat.

“Dugaan sementara sesuai dengan kesaksian warga yang melihat langsung kejadian tersebut karena korsleting listrik, karena sumber api berasal dari ruangan rumah permanen,” ujar mantan Camat Tambora Kabupaten Bima tersebut.

Sejumlah barang yang ikut terbakar dan mengalami kerusakan di rumah milik Muhtar, di antaranya dua ton bibit bawang merah, lima karung gabah, dua karung beras. Seluruh isi rumah korban terbakar dan korban tinggal memiliki pakaian yang ada di badannya.

Dijelaskan Isyra, rincian kerugian yang dialami Syarifudin, korban lainnya, uang Rp10 juta hangus terbakar dari total uang yang disimpannya Rp100 juta. Tiga ton bawang merah, sepeda motor merek Yamahan N Max, sekarung beras dan seluruh isi rumah lainnya hangus terbakar. Kini korban hanya memiliki pakaian yang melekat di badannya.

Dijelaskan Isyra, pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap laporan nilai kerusakan dan kerugian yang dialami sejumlah korban, termasuk nilai kerusakan kantor Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima. [B-22/B-12]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait