Kota Bima, Berita11.com— Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima menyebut bahwa capaian penerimaan negara lingkup wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu sampai dengan 31 Juli 2025 mencapai Rp142,07 miliar.
Kinerja penerimaan negara tersebut menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 atau year on year (y-o-y).
Kepala KPPN Bima Ahmad Yusuf menyebut, penurunan capaian dipengaruhi penerimaan perpajakan yang turun sebesar Rp16,82 miliar, sedangkan (Penerimaan Negara Bukan Pajak) PNBP mengalami peningkatan signifikan yakni Rp9,72 miliar.
Dari sisi belanja, sebut dia, belanja pemerintah pusat dan belanja transfer ke daerah lingkup ketiga wilayah kabupaten/kota tersebut telah mencapai Rp2.475,58 miliar atau 53,03% dari pagu tahun 2025 sebesar Rp4.668 miliar.
“Capaian belanja negara tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2024 (y-o-y) sebesar 0,75%. Meskipun demikian, secara persentase terhadap pagu mengalami penurunan sebesar 3,08% dibandingkan tahun lalu karena terdapat kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat melalui blokir pagu anggaran,” kata Ahmad Yusuf dalam press conference kinerja APBN di Aula KPPN Bima yang dikemas berbarengan dengan kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) Tahun 2025.
Ahmad menyebut, realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sampai Juli 2025 mencapai Rp447.09 miliar atau sebesar 53,32% dari pagu Rp838,56 miliar, yang ditopang oleh belanja pegawai yang telah mencapai 65,86% dari pagu.
“Sebaliknya pada belanja modal, adanya efisiensi belanja modal berupa blokir pagu yang signifikan yaitu 60.20% dari pagu awal menyebabkan realisasinya baru tercatat 10,95% dari pagu,” sebutnya.
Pada Belanja Transfer ke Daerah atau TKD, realisasi sampai dengan Juli 2025 untuk keseluruhan jenis dana transfer telah mencapai Rp1.528,17 miliar atau sebesar 57,65% dari pagu. Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan dana transfer dengan porsi terbesar dari keseluruhan TKD lingkup Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu telah terealisasi sebesar Rp 1.372,65 miliar atau 58,64% dari pagu.
Persentase penyaluran TKD terendah diantara jenis belanja TKD lainnya tercatat pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yakni masih di angka 11,09% karena adanya penundaan proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menkeu No. SE 900.1.3/6629.A/SJ – No. SE-1/MK.07/2024 untuk dilakukan penundaan proses PBJ yang pendanaannya bersumber dari TKD sampai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai pencadangan (efisiensi) ditetapkan.
“Hal ini menyebabkan Pemda tidak dapat segera memenuhi syarat salur yang ditetapkan,” katanya.
Dari 3 kabupaten/kota, Pemerintah Kabupaten Bima telah menerima penyaluran TKD yang terbesar dengan total mencapai Rp920,32 Miliar, disusul Pemerintah Kota Bima yang mencapai Rp554,47 miliar, sedangkan penyaluran TKD yang terendah tercatat pada Pemerintah Kabupaten Dompu dengan total penyaluran Rp 553,17 miliar.
“Dana Transfer Umum yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan jenis dana transfer yang mendominasi penyaluran TKD pada masing-masing Pemda,” ujarnya.
Sesi penyampaian Press Conference Kinerja APBN bulan Juli 2025 kemudian disambung dengan Forum Konsultasi Publik (FKP). Pada kesempatan tersebut masing-masing pimpinan Kemenkeu Satu Bima menyampaikan standar pelayanan, manajemen mutu layanan, inovasi layanan pada masing-masing kantor serta menegaskan bahwa layanan yang diberikan bebas biaya atau Rp0,-. Mereka juga mengharapkan seluruh mitra kerja untuk tidak memberikan gratifikasi atau pungutan liar baik kepada pegawai maupun kepada satpam dan tenaga pendukung lainnya.
Kegiatan press conference dan FKP tersebut kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi dengan para peserta, penandatanganan berita acara, dan ditutup dengan foto bersama. [B-25]
Follow informasi Berita11.com di Google News