331 Warga jadi Korban Gigitan Hewan Penular Rabies di Kabupaten Bima, ini Kendala Penangananya

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bima, Berita11.com— Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima mencatat sebanyak 331 warga menjadi korban kasus gigitan hewan penular rabies (GPHR) dari awal Januari hingga Juli 2024 ini.

Merujuk data Dikes Kabupaten Bima, kasus GPHR terbanyak di Kecamatan Wera (43 kasus), disusul Kecamatan Ambalawi (38 kasus) dan Kecamatan Donggo (32 kasus). Sementara hewan penggigit (GPHR) didominasi anjing (327 kasus), sisanya gigitan kucing (3 kasus) dan hewan jenis lain (1 kasus). Berdasarkan jenis kelaminya, 331 warga yang menjadi korban GPHR di Kabupaten Bima berusia di bawah 5 tahun hingga di atas 64 tahun.

Bacaan Lainnya
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

Sementara untuk menangani kasus GPHR dan lyssa tersebut, petugas medis sudah memberi penanganan cuci luka, VAR I (1 dosis) dan VAR II (1 dosis) kepada 331 warga yang menjadi korban GPHR tersebut.

BACA JUGA: Heart Attack Gun, Senjata Agen yang bisa Membunuh TO secara Senyap tanpa Jejak

Surveilans Penyakit Dikes Kabupaten Bima, Sri Kurniati, menyebut, salah satu kasus terbaru GPHR (gigitan anjing) yang tercatat oleh Dikes di wilayah Kabupaten Bima terjadi di Desa Sandue Kecamatan Sanggar, Minggu (28/7/2024) lalu. Dua korban tersebut merupakan anak usia dua tahun dan empat tahun.

Diakui alumnus Magister Epidemiologi Univeristas Airlangga ini, terdapat beberapa kendala sehingga kasus GPHR di wilayah Kabupaten Bima cenderung tinggi, di antaranya masyarakat masih melepas liar anjing, sehingga beresiko tertular rabies dan mengancam menggigit orang.

“Masyarakat juga masih enggan memvaksin anjingnya secara rutin,” katanya.

Menurutnya, sebanyak apapun petugas medis menyediakan obat atau Vaksin Anti Rabies (VAR) dan serum anti rabies, tidak akan pernah cukup jika anjing penular rabies tidak ditanggulangi. “Dalam arti masyarakat masih meliarkan anjing peliharaannya,” ujar Kurniati kepada Berita11.com, Senin (30/7/2024).

BACA JUGA: 498 Titik Panas Karhutla Terpantau di Kabupaten Bima

Ia menjelaskan, selain kematian, dampak gigitan anjing juga menyebabkan kecacatan seumur hidup bagi korban GPHR.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima, Nurul Huda, mengatakan, sebagaimana laporan harian nonbencana alam yang dihimpun Pusdalops BPBD setempat, kasus GPHR menimpa Nurdin (50 tahun), warga Desa Mangge Kecamatan Lambu Kabupaten Bima pada pukul 09.25 Wita, Minggu, 28 Juli 2024 lalu.

Korban telah dibawa dan ditangani petugas medis Puskesmas terdekat. “Kronologis kejadian, korban sedang mengasah parang di halaman rumahnya, tiba-tiba datang anjing langsung menggigit korban di tangan bagian kiri dan kanan,” ujar Huda.

Selain cuci luka, korban telah mendapat VAR dua dosis dan sampai saat ini kondisi korban masih dalam perawatan keluarga dan selalu dipantau tim medis Puskesmas Kecamatan Lambu.

Huda mengatakan, untuk menangani bencana nonalam tersebut, kebutuhan mendesak yang diperlukan Kabupaten Bima VAR. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait