Bima, Berita11.com— Gabungan personil Satuan Polairud Polres Bima dan Kepolisian Sektor (Polsek) Sanggar berhasil menangkap pria 51 tahun berinisial AR alias AG, nelayan asal Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat yang memiliki bahan peledak (handak) jenis bom ikan, Rabu (21/5/2025).
Saat hendak ditangkap, oknum nelayan tersebut sempat melawan aparat kepolisian.
Kepala Kepolisian Sektor Sanggar, Inspektur Satu Erik Asary menjelaskan, penangkapan terhadap oknum nelayan pemilik Handak tersebut setelah personil Satuan Polairud Polres Bima menyelidiki kepemilikan bom ikan.
Pada awalnya, aparat kepolisian mengintai oknum nelayan tersebut yang berangkat melaut melalui Dermaga Piong. Personil gabungan kemudian memantau kegiatan oknum nelayan tersebut di sekitar laut Desa Piong. Ketika itu oknum nelayan tersebut tampak mengitari laut beberapa kali. Setelah tak melihat ikan tampak dari permukaan air, oknum nelayan tersebut kembali ke dermaga untuk makan.
Dijelaskan Iptu Erik, tim gabungan Polsek Sanggar dan Satuan Polairud Polres Bima kemudian mendatani dermaga bahan bakar minyak (BBM) Desa Piong dan menginterogasi oknum nelayan tersebut. Namun seketika oknum nelayan tersebut panik dan lari ke boat dan membuat barang bukti dua botol Handak jenis bom ikan ke laut. Ia juga berupaya melawan petugas kepolisian.
Erik mengatakan, berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui oknum nelayan tersebut mendapatkan Handak jenis bom ikan dari Kecamatan Sape Kabupaten Bima dengan perjanjian serah terima barang di Kelurahan Kolo Kota Bima dengan harga Rp400 ribu.
“Terduga pelaku sudah melakukan aktifitasnya selama satu tahun lamanya dan setiap bulannya sekitar empat kali,” jelas Erik.
Selain dua botol yang diduga bom ikan, polisi juga mengmankan sejumlah barang bukti lain, yakni dua sumbu detonator, kaca selam, koreg api gas dan tas jinjing berwarna cokelat.
Setelah diamankan di Kecamatan Sanggar, terduga pemilik Handak dibawa ke Markas Satuan Polairud Polres Bima di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News