Polisi Sita Ratusan Petasan dari Pedagang di Sumbawa

Aparat Kepolisian dari Polres Sumbawa saat menggelar petasan di kompleks pasar di Sumbawa Besar, Rabu (20/3/2024).
Aparat Kepolisian dari Polres Sumbawa saat menggelar petasan di kompleks pasar di Sumbawa Besar, Rabu (20/3/2024).

Sumbawa, Berita11.com— Aparat kepolisian menyita ratusan petasan berdaya ledak tinggi tanpa izin edar dari sejumlah pedagang di kawasan Pasar Seketeng Sumbawa dan kompleks toko saat menggelar razia pada Rabu (20/3/2024) pagi.

Saat razia, sejumlah anggota kepolisian menyasar sejumlah pedagang. Hasilnya, sebanyak 178 petasan merek Happy Flower dan Roman Candri berhasil diamankan. Ratusan petasan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resor Sumbawa, Inspektur Satu Tahir Lantu menjelaskan, razia petasan tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin tentang cipta kondisi selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, khususnya berkaitan pemberatasan peredaran petasan.

BACA JUGA: Supervisi Progres MCP dan SPI di Kabupaten Bima, KPK Ingatkan soal Tata Kelola Pemerintah

“Kegiatan ini sebagai upaya guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Sumbawa,” kata Tahir.

Razia petasan oleh aparat kepolisian juga tak terlepas karena adanya keluhan masyarakat yang merasa terganggu perang petasan dan kembang api saat masyarakat tengah melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. [B-24]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait