Kota Bima, Berita11.com— Empat pemuda di Kota Bima ditangkap polisi terkait kasus pencurian tas milik penumpang bus di Terminal Dara Kota Bima, Kamis (17/5/2025) lalu. Keempatnya ditangkap polisi pada Rabu (21/5/2025).
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjelaskan, penangkapan para terduga pelaku oleh Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat yang dipimpin Panit I Ipda Imanuddin. Penankapan sejumlah terduga pelaku tersebut, setelah polisi menerima laporan dari korban, Sintia Atrini (24 tahun), warga Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.
Dijelaskannya, peristiwa pencurian tejadi sekira pukul 04.55 Wita pada Kamis, 17 April 2025 lalu. Korban yang menumpang bus Dunia Mas dari Terminal Bertais Mataram menuju Terminal Dara, Kota Bima. Korban kehilangan tas selempang saat hendak turun dari bus. Dalam tas tersebut terdapat uang tunai Rp1 juta, handphone merek Oppo A55 berwarna hitam, dompet berisi sejumlah dokumen penting seperti KTP, SIM C, STNK, kartu ATM, serta kunci motor. Kerugian yang dialami korban ditaksir Rp3 juta.
Sementara Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suratno menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat mendapatkan informasi bahwa barang bukti handphone milik korban berada dalam penguasaan pemuda 20 tahun berinisial FZ, warga Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda. Petugas kemudian mengamankan FZ di rumahnya beserta barang bukti.
Setelah diinterogasi, FZ mengaku memperoleh handphone tersebut sebagai barang gadai dari rekannya, berinisial DIA (28 tahun), warga Kelurahan Dara Kota Bima. Tim lalu mengamankan DIA. Terduga pelaku tersebut kemudian menyebut barang tersebut berasal dari RS (16 tahun), yang juga berdomisili di Kelurahan Dara.
Tim Opsnal segera bergerak ke kediaman RS dan berhasil mengamankan RS bersama MG (19 tahun), yang juga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Keempatnya kemudian mengakui perbuatannya.
“Para terduga pelaku, termasuk yang menerima dan menguasai barang hasil curian, saat ini telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Soratno.
Mantan Kapolsek Rasanae Timur itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek setempat. [B-11]
Follow informasi Berita11.com diGoogle News