Pasca Aksi Damai, Aliansi Forum Calon PPPK Loteng akan Hearing dengan DPRD

Ketua Demisioner Forum PPPK Lombok Tengah, Dayat berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Lombok Tengah terkait rencana hearing Forum Calon PPPK dengan legislative setempat.
Ketua Demisioner Forum PPPK Lombok Tengah, Dayat berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Lombok Tengah terkait rencana hearing Forum Calon PPPK dengan legislative setempat.

Praya, Berita11.com— Pasca menggelar aksi damai di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu, Aliansi Forum Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) akan menggelar hearing dengan DPRD setempat, Selasa (18/3/2025) mendatang.

Ketua Demisioner Forum PPPK Lombok Tengah, Dayat mengatakan, Forum PPPK Loteng telah mengajukan permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Loteng.

Bacaan Lainnya
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

“Permohonan tersebut diajukan terkait penolakan forum atas Surat Edaran (SE) Menpan RB yang dinilai sangat merugikan para peserta CPPPK yang telah lulus Seleksi PPPK 2024, karena dianggap tidak sesuai dengan hak asasi manusia,” ujar Dayat melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (16/3/2025).

BACA JUGA: ASN Diingatkan Profesional dan Netral, ini Hukuman Berat Menanti jika Kampanye di Medsos dan Hadiri Deklarasi Calon

Dikatakan dia, awalnya hearing Forum Calon PPPK Lombok Tengah dengan pihak legislative setempat rencananya digelar pada Senin, 17 Maret 2025, namun karena DPRD telah mengagendakan dua rencana hearing lain, sehingga diundur sehari setelahnya.

“Dalam hearing yang akan berlangsung pada tanggal tersebut, DPRD Lombok Tengah akan memanggil pihak-pihak terkait sesuai permintaan Forum PPPK, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Kepala BKPSDM Lombok Tengah, serta kepala dinas terkait se-Kabupaten Lombok Tengah,” ujar dia

Rencana pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk membahas permasalahan yang dihadapi oleh para calon PPPK dan mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat serta peserta seleksi PPPK.

“Hasil akhir yang dituntut oleh Forum PPPK Lombok Tengah adalah agar Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK 2024 Kabupaten Lombok Tengah tetap dilaksanakan pada awal tahun 2025,” katanya.

BACA JUGA: Desak Status Kerja Diperjelas, Anggota PPDI Geruduk Kantor Pemkab Bima hingga Ancam Aksi Mogok

Forum menuntut agar SK pengangkatan tersebut diberikan pada April 2025, untuk memastikan keadilan dan kepastian bagi seluruh peserta yang telah memenuhi kualifikasi. Forum PPPK Lombok Tengah berharap agar hearing dapat membuka dialog yang konstruktif antara pihak terkait dan DPRD Lombok Tengah, guna memperjuangkan hak-hak para peserta PPPK yang sudah memenuhi kualifikasi namun terhambat oleh kebijakan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

“Semoga langkah ini menjadi awal dari perubahan yang membawa kebaikan dan keadilan bagi seluruh peserta PPPK di Kabupaten Lombok Tengah,” harapnya.

Direncanakan Forum Calon PPPK Lombok Tengah dengan legislatif diikuti 30-40 orang mewakili PPPK di Loteng yang jumlahnya lebih dari 1.600 orang. “Kami sudah berkoordinasi bisa jadi sebagian besar akan datang pada acara tersebut jika di-ACC hari Selasa besok,” ujarnya. [B-19]

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait