Sampaikan Sembilan Tuntutan, HMI MPO Kabupaten Bima Desak Pemda Hadirkan Mobil Sampah Setiap Kecamatan

Massa HMI MPO Kabupaten Bima saat merangsek hingga di depan ruangan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kamis (8/5/2025).
Massa HMI MPO Kabupaten Bima saat merangsek hingga di depan ruangan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kamis (8/5/2025).

Bima, Berita11.com— Massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam – Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Kabupaten Bima menggelar unjuk rasa di Jl negara Lintas Bima-Sumbawa di depan kampus STIKES Yahya dan DPRD Kabupaten Bima, Kamis (8/5/2025) siang.

Massa menyampaikan Sembilan pokok tuntutan, antara lain mendesak pemerintah daerah menfasilitasi mobil sampah untuk setiap kecamatan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, massa yang dikoordinir Al Faruk juga mendesak pemeirntah daerah segera menstabilisasi harga jagung di wilayah Kabupaten Bima. Kemudian mendesak DPRD Kabupaten Bima membongkar dugaan kejahatan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mendesak pemerintah daerah Kabupaten Bima untuk segera melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Bima. Meminta pemerintah daerah, segera atensi penerangan (lampu jalan) di Kabupaten Bima,” desak Al Faruk.

Faruk juga mendesak Pemkab BIma segera mengadakan akses jaringan telepon selular dan infrastruktur pendukung kebutuhan internet hingga di wilyah pelosok Kabupaten Bima. Selain itu, massa juga mendesak agar menghentikan kriminalisasi gerakan mahasiswa dan rakyat. Kemudian mendesak apparat kepolisian segera menutup hotel yang berada di Kalaki Desa Panda Kabupaten Bima.

BACA JUGA: Enam Kelompok Massa di Bima Kompak Gelar Aksi Sorot Harga Jagung pada Hari yang Sama

“Masalah anjloknya hasil panen petani yang tidak terserap harga sesuai HPP serta penekanan oleh tengkulak dan perusahaan nakal,” ujar Faruq dalam orasinya.

Menurutnya, masalah harga jagung yang tidak sesuai HPP karena lemahnya intervensi dari pemerintah daerah dalam mengawasi pembelian jagung sesuai harapan petani jagung Kabupaten Bima.

Faruq mengatakan, di tengah situasi krisis harga pangan yang menjerat petani, pemerintah daerah justru sibuk dengan agenda rotasi dan mutasi pejabat. Saat memasuki bulan April, Mei, dan Juni petani jagung di berbagai kecamatan di Kabupaten Bima, menghadapi situasi panen raya. Namun mereka justru dihadapkan pada kenyataan pahit, harga jagung yang anjlok drastis.

“Ini bukan fenomena baru, tetapi masalah berulang yang mencerminkan lemahnya intervensi negara, Pemda Kabupaten Bima di sektor pertanian,” tandas Faruq.

BACA JUGA: Baru Dilantik, Anggota DPRD ini Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Jembatan yang Dibutuhkan Rakyat

Ia menjelaskan, harga jagung pipilan kering Rp5.500 per kg berdasarkan keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 18 Tahun 2025 tentang Harga Pembelian Pemerintah Komoditas Jagung. Pada tingkat petani, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk Bulog. “Tentunnya Bulog Bima memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas di tengah anjloknya harga jagung, ujar Faruq.

Menurut dia, masalah lainnya daya serap Bulog teramat rendah. “Juga terbilang tidak cukup jika kita bandingkan dengan jumlah produksi petani. Seharusnya Bulog Bima melakukan ekspansi pembangunan gudang jagung di beberapa kecamatan untuk memaksimalkan daya serap komoditas petani di Kabupaten Bima,” ujarnya.

Karena tak kunjung ditemui pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima, massa HMI MPO Kabupaten Bima merangsek masuk ke halaman kantor DPRD setempat. Mereka kemudian merangsek di depan ruangan Ketua DPRD Kabupaten Bima.

Setelah puas menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. [B22]

Follow informasi Berita11.com diGoogle News

Pos terkait