Mantan Ketua AJI Dilantik sebagai Wamekominfo oleh Presiden Jokowi

Prosesi pelantikan pejabat Negara, termasuk Wamen Kominfo, Nezar Patria oleh Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (17/7/2023).
Prosesi pelantikan pejabat Negara, termasuk Wamen Kominfo, Nezar Patria oleh Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (17/7/2023).

Mataram, Berita11.com— Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia yang juga mantan anggota Dewan Pers, Nezar Patria, dilantik sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Wamenkominfo) oleh Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (17/7/2023).

Presiden Jokowi menyebut salah satu pertimbangannya menunjuk Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Kominfo karena pengalaman pria asal Pidie Aceh itu. “Pengalaman di media, pernah di Pemred Jakpost, pernah di Dewan Pers,” kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara.

Bacaan Lainnya

Sebelum dilantik sebagai Wamen Kominfo dalam Kabinet Indonesia Maju, Nezar ditunjuk sebagai Staf Khusus V Bidang Komunikasi Menteri BUMN Erick Thohir, sejak 7 Juni 2022. Sebelum masuk ke lingkaran Jokowi, Nezar Patria dikenal luas sebagai wartawan, aktivis, dan juga penyair.

Nezar Patria lahir di Aceh pada 5 Oktober 1970. Dia merupakan putra dari tokoh pers senior Aceh sekaligus Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Sjamsul Khahar.

Nezar Patria juga tercatat merupakan lulusan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) 1997. Dia melanjutkan pendidikan magister di London School of Economics (LSE), Universitas London, Inggris, dengan jurusan Sejarah Hubungan Internasional.

Selama menempuh kuliah di UGM, Nezar Nezar menginvestasikan sebagian besar waktunya ke dalam aktivisme prodemokrasi 1990-1998. Saat itu dia menjabat Sekjen Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk demokrasi (SMID). Aktivitas Nezar bersama rekan sejawatnya sempat masuk dalam daftar hitam rezim Orde Baru dan hingga sempat diculik menjelang kejatuhan rezim Orde Baru.

Kisah penculikan itu ditulis dalam sebuah artikel berjudul “Di Kuil Penyiksaan Orde Baru” dan menjadi insiprasi terbitnya novel berjudul Laut Bercerita karya penulis legendaries Leila Chudori.

Dia menyelesaikan pendidikan di UGM pada tahun 1997. Setelah kejatuhan pemerintahan Presiden Soeharto, Nezar memulai kariernya sebagai wartawan di TEMPO pada 1999 hingga 2008. Karier yang dipilihnya, sejalan dengan jejak ayahnya, Sjamsul Kahar dan rekan ayahnya, Nourhalidyn, yang pernah mendirikan Serambi Indonesia pada 1989 kantor berita Serambi Indonesia di Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Ayahnya Sjamsul bertindak sebagai pemimpin redaksi di harian yang menjadi bagian dari grup raksasa media Kompas Gramedia itu.

BACA JUGA: BIN Gelar Vaksinasi Tahap II Door to Door di NTB Demi Target Herd Immunity

Setelah meninggalkan TEMPO, Nezar dan rekan-rekannya mendirikan media daring VIVA.co.id pada 2008. Dia menjadi Co-founder dan Redaktur Pelaksana Viva.co.id yang merupakan bagian dari raksasa media PT Visi Media Asia. Perusahaan Tbk berkode VIVA, yang juga mengelola jaringan televisi ANTV dan tvOne.

Wamen Kominfo, Nezar Patria. Foto Instagram @nezarpatria.

Selain itu, di luar perusahaan pers, Nezar juga aktif dalam organisasi wartawan. Dia menjadi Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada tahun 2008-2011 dan menjadi Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Dewan Pers Indonesia (2013-2019). Kemudian pada 2014-2015, menjabat sebagai wakil pemimpin redaksi CNN Indonesia Digital, media yang dibangun oleh PT Trans News Corpora (Trans Media) dengan lisensi nama media asal Amerika Serikat, CNN, milik Warner Bros Discovery. Dia juga pernah menjadi Direktur Konten PT Niskala Media Tenggara (2015-2020) dan jabatan terakhirnya di media adalah pemimpin redaksi di media berbahasa Inggris, The Jakarta Post, pada 2018 hingga 2020.

Setelah cukup lama berkarir di media, Nezar kemudian masuk ke perusahaan Pelat Merah. Dia memperoleh amanah menjabat sebagai direktur kelembagaan di PT Pos Indonesia antara 2020-2022.

Selain di Pos Indonesia, Nezar juga duduk sebagai komisaris utama di PT Pegadaian sejak 2022. Setelah itu, keterlibatannya dalam sejumlah perusahaan pelat merah mengantarkannya ke jabatan Staf Khusus V Bidang Komunikasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia mengemban jabatan ini pada Juni 2022 sampai Juli 2023.

Pria asal Pidie Aceh itu memiliki harta kekayaan Rp10.870.774.981. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN. Nezar Patria tercatat melaporkan Harta kekayannya kepada Negara, terbaru pada 31 Maret 2023. LHKPN ini diserahkan saat masih aktif menjadi Stafsus di BUMN.

BACA JUGA: Siap Door to Door, Warga Ini yang Bakal Diincar Petugas Pajak

Dari LHKPN itu, dia diketahui mempunyai tanah dan bangunan di Sleman hingga Aceh. Nezar Patria melaporkan jika ia hanya mempunyai sebuah mobil yang bernilai Rp250 juta.

Selain itu, Nezar Patria juga tercatat mempunyai Kas dan setara Kas tak sedikit yakni mencapai Rp3,4 miliar, yaitu:

1. Tanah seluas 840 m2 di kab / kota Sleman, hasil sendiri Rp. 1.265.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 125 m2/70 m2 di Kab / Kota Sleman, hasil sendiri Rp1.120.000.000

3. Tanah Seluas 340 m2 di Kab / Kota Aceh Besar, hasil sendiri Rp135.000.000

4. Tanah Seluas 30000 m2 di Kab / Kota Bireuen, hasil sendiri Rp61.000.000

5. Tanah Seluas 363 m2 di Kab / Kota Sleman, hasil sendiri Rp1.610.000.000

Selain itu, Nezarr memiliki alat transportasi dan mesin Rp250.000.000. Mobil, Toyota Venturer tahun 2019, hasil sendiri Rp 250.000.00. kas dan setara kas Rp3.449.124.981

Sebelum dilantik sebagai Wamekominfo, Nezar Patria yang merupakan Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, mewakili Erick Thohir melaporkan konten podcast Tempodotco kepada Dewan Pers di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Kedatangannya di Dewan Pers diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana. Konten yang dilaporkan oleh Menteri BUMN itu diunggah di akun YouTube Tempodotco yang dikelola oleh perusahaan pers Tempo Media Grup. Konten itu berjudul “Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik).”

Selain di YouTube, konten serupa juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform podcast Spotify.

Menurut Nezar, Erick Thohir, merasa konten tersebut sangat merugikan dirinya karena tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik. Karena sebagian besar konten itu tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. [B-19/*]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait