Konflik Rumah Tangga yang Berujung pada Kasus Pembunuhan

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Arif Sofyandi

 

Bacaan Lainnya

KONFLIK rumah tangga sejati-nya merupakan bagian dari dinamika kehidupan pernikahan. Perbedaan pendapat, tekanan ekonomi, serta persoalan emosional adalah realitas yang hampir tidak bisa dihindari. Namun, ketika konflik tersebut berujung pada kematian, baik akibat kekerasan fisik, pembunuhan, maupun bunuh diri, peristiwa itu tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah privat semata, melainkan sebagai krisis kemanusiaan dan kegagalan kolektif dalam melindungi kehidupan.

“Konflik yang berujung kematian adalah krisis Kemanusiaan.”

Kasus konflik rumah tangga yang berakhir dengan kematian menunjukkan bahwa kekerasan domestik sering kali berakar dari konflik yang tidak dikelola secara sehat. Ketika komunikasi terputus, emosi tidak terkendali, dan relasi kuasa menjadi timpang, rumah yang seharus-nya menjadi ruang aman justru berubah menjadi tempat paling berbahaya. Dalam banyak kasus, kekerasan ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang yang diwarnai pertengkaran berulang, tekanan psikologis, dan pembiaran lingkungan sekitar.

BACA JUGA:  Kerabat Empat Remaja Tegaskan Penangguhan Penahanan oleh Polres Bima Kota sudah Prosedural

“Selain komunikasi, ketidakmampuan mengendalikan emosi dan tekanan psikologi yang tinggi menjadi jalan untuk mengakhiri kehidupan manusia. Ironi, sungguh ironi.”

Sementara itu, dalam perspektif moral dan agama, konflik rumah tangga yang berujung pada kematian merupakan bentuk penyimpangan serius terhadap nilai kesucian hidup. Hampir semua ajaran agama menempatkan nyawa manusia sebagai sesuatu yang sakral dan tidak dapat digantikan. Bahkan disamakan dengan membunuh semua manusia. Kekerasan dalam rumah tangga, terlebih hingga menghilangkan nyawa, mencerminkan kegagalan individu dalam mengendalikan nafsu amarah serta kegagalan masyarakat dalam menanamkan nilai kasih, empati, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

“Membunuh satu manusia sama saja dengan membunuh semua manusia.”

Budaya diam yang masih kuat di masyarakat turut memperparah situasi. Konflik rumah tangga kerap dianggap sebagai aib yang harus disembunyikan. Korban, terutama perempuan dan anak, sering memilih bertahan dalam kekerasan karena tekanan sosial, ketergantungan ekonomi, atau dalih menjaga keutuhan keluarga.

“Ketika kekerasan terus dinormalisasi dan tidak ditangani sejak dini, potensi tragedi menjadi semakin besar.”

Menurut saya, konflik rumah tangga yang berujung pada kematian bukan hanya persoalan individu pelaku, tetapi juga cerminan lemah-nya sistem pencegahan dan perlindungan sosial. Negara, institusi keagamaan, dan masyarakat sipil memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap konflik domestik yang berpotensi berbahaya dapat terdeteksi dan ditangani lebih awal.

BACA JUGA:  Akhir Cerita Sebuah Rumah Tangga

“Pendekatan hukum semata tidak cukup jika tidak diimbangi dengan edukasi emosional, konseling keluarga, serta pemberdayaan korban.”

Tragedi kematian akibat konflik rumah tangga ini seharus-nya menjadi peringatan keras bahwa cinta tanpa pengendalian emosi dapat berubah menjadi kekerasan yang mematikan. Pernikahan bukan sekadar ikatan legal atau sosial, melainkan komitmen moral untuk menjaga keselamatan dan martabat satu sama lain. Ketika konflik muncul, mencari bantuan bukanlah tanda kegagalan, melainkan bentuk keberanian dan tanggung jawab.

“Cinta tanpa pengendalian emosi dapat berubah menjadi kekerasan yang mematikan.”

Akhirnya, konflik rumah tangga yang berujung pada kematian adalah tidak hanya kegagalan individu dan keluarga tetapi juga kesalahan bersama dalam menjaga nilai paling mendasar dalam kehidupan: hak untuk hidup dengan aman dan bermartabat, bahkan di dalam rumah sendiri.(*)

Pos terkait