FPPS Gelar Dialog Penanganan Konflik di Bima

Bima, Berita11.com—  Forum Pemuda Pemerhati Sosial (FPPS) NTB menyelenggarakan dialog Penanganan Konflik di Bima di Aula PGRI Cabang Kabupaten Bima, Jumat (28/2/2025). Kegiatan diikuti sejumlah elemen masyarakat dan institusi terkait.

Kegiatan dihadiri antara lain Agen Madya Binda NTB, Abdurahman, S.Ag,  Kepala Badan Kesbangpoldagri Kabupaten Bima, Drs Syahrul M.Si, Kasat Binmas Polres Bima Bima, Iptu Sumardin, Danposramil Belo, Serka Mukhtar, perwakilan kepala desa se-Kabupaten Bima, perwakilan Babinsa di Kabupaten Bima, serta pengurus FPPS NTB.

Bacaan Lainnya

Ketua plaksana kegiatan, Fikriyadin mengatakan,  di Bima sering terjadi konflik sosial sehingga bisa berdampak pada sejumlah sektor. Ia berharap dialog ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat  sehingga tidak terlibat konflik.

“Kegiatan ini terlaksana berkat adanya sponsor kegiatan yang membantu dan ikut terlibat. Kegiatan FPPS ini dapat terlaksana dengan mengambil tema penanganan konflik di Bima,” ujarnya.

Dikatakannya, sedianya kegiatan dialog penanganan konflik akan digelar di Hotel Kalaki Beach, namun karena lokasi tersebut tidak dapat digunakan sehingga digelar di Aula PGRI Cabang Kabupaten Bima.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpoldagri Kabupaten Bima,  Syahrul mengatakan, tidak semua orang menginginkan terjadinya konflik, namun kadangkala kondisi itu tidak bisa dihindari karena adanya perbedaan pandangan atau kepentingan.

“Konflik sosial ini dipicu dari berbagai macam latar belakang, baik konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan maupun masyarakat dengan masyarakat dalam desa yang bertetangga,”ujarnya.

Menurutnya, konflik yang terjadi selama ini masih dapat diredam oleh pemerintah. Termasuk konflik etnis juga pernah terjadi di Kabupaten Bima seperti konflik antara warga Sumba yang bermukim di Desa Tente, Kabupaten bima dengan warga lokal.

BACA JUGA:  Jadi Kurir Narkoba, Mantan Aktivis di Bima Ditangkap Polisi

Dikatakannya, penanganan konflik merupakan tanggung jawab semua pihak. Seringkali munculnya konflik berawal dari kenakalan remaja hingga meluas dan melibatkan masyarakat.

“Dalam penanganan sosial di wilayah Bima perlu ada kedewasaan dan dilakukan mediasi sehingga ada solusi terbaik,” ujarnya.

Danposramil Belo, Serka Mukhtar mengatakan, pada dasarnya konflik di desa seringkali dipicu karena kenakalan remaja, sehingga perlu peran serta masyarakat untuk membimbing dan mengawasi anaknya.

“Kemudian tidak adanya kontrol dari orangtua termasuk sering keluar malam. Kemudian bergaul dan berteman dengan kelompok kriminal sampai dengan dampak dari ketergantungan narkoba,” ujarnya.

Ditambahkannya,  konflik di desa lebih banyak melibatkan siswa. Kemudian masalah tersebut juga berimbas ke kampung sampai pada aksi pemblokiran jalan.

“Perlu adanya penegakan hukum yang jelas terhadap para pelaku, sehingga tidak menimbulkan persepsi di masyarakat terhadap ketidaktegasan aparat keamanan,” ujarnya.

Kasat Binmas Polres Bima, Iptu Sumardin mengatakan, penanganan  konflik sudah sering dilakukan aparat keamanan. Misalnya terkait konflik antara Desa roka dan Desa Runggu Kecamatan Belo.

Konflik yang sering terjadi di Kabupaten Bima lebih banyak konflik antara individu, konflik dalam keluarga serta konflik dalam kelompok atau komunitas.

“Kemudian juga ada konflik antaretnis yang melibatkan antara kelompok etnis Sumba yang ada di Bima dengan warga lokal. Konflik tersebut cepat diredam karena adanya komunikasi yang baik,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Agen Madya Badan Intelijen Negara Daerah Nusa Tenggara Barat, Abdurahman, S.Ag mengatakan, jika terjadi konflik perlu antisipasi, sehingga menghindari terjadinya konflik komunal.

“Apabila ada munculnya embrio konflik, maka perlu segera diredam. Kenapa maraknya konflik? Karena adanya kesalapahaman, ketersinggungan, adanya dendam lama yang belum tuntas, sehingga dapat memunculkan konflik komunal,”ujarnya.

Dikatakannya, dampak konflik di Kabupaten Bima seringkali memunculkan korban jiwa maupun kerugian material yang tidak sedikit. Terkait masalah tersebut,  upaya yang dilakukan BINDA NTB seperti melalui upaya penggalangan terhadap tokoh prominen yang ada di daerah.
“(Kemudian) melakukan sinergitas dan koordinasi bersama apkam TNI, Polri, Pemda bersama apkam, meningkatkan koordinasi dan mediasi dalam rangka meredam konflik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Sita 1.200 Botol Miras Siap Edar dari Gudang Toko di Bima

Abdurrahman menambahkan,  dampak konsumsi Narkoba sangat berbahaya karena hilangnya kesadaran  dan dapat menstimulasi tindakan yang cenderung merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Perlu adanya penguatan terhadap kinerja mulai dari pemdes sampai pemerintah daerah untuk mengantisipasi munculnya embrio konflik,” tandasnya.

Saat dialog sejumlah kades dan camat menyampaikan sejumlah permasalahan yang menjadi akar konflik di daerah.

“Tngginya konflik sosial karena maraknya peredaran Narkoba dan miras di masyarakat sehingga memengaruhi perilakuka anak muda atau remaja,” ujar Kades Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Hasanudin.

Menurut dia, perlu adanya upaya penegakan hukum yang ketat melalui razia miras maupun upaya membongkar bandar narkoba. Untuk itu, ia meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak langsung terima laporan kenakalan anak sekolah. Sebab masih ada orang tua dan pemdes serta Babinsa dan Babinkamtibmas di tingkat  desa.

Sementara itu, Kepala Desa Tente Kecamatan Woha, Akhyar mengatakan,  untuk mewujudkan keamanan, harus didukung upaya memberantas peredaran Narkoba dan miras di masyarakat.

“Kurangnya pengawasan dan bimbingan orang tua kepada anaknya (jadi akar masalah), di mana tugas orang tua seharusnya melakukan bimbingan kepada anaknya,” ujarnya

Menurutnya, perlu revisi Undang-Undang Perlindungan Anak, karena seringkali menghambat terhadap penegakan hukum.

Menurut Camat Belo, Ruyani SH, perlu upaya serius dalam melakukan pemberantasan Narkoba dan miras di masyarakat karena seringkali memicu terjadinya konflik.

“Bhwa langkah antispasi dalam mencegah konflik berharap pihak apkam dapat memberikan pengamanan terhadap kegiatan sosial seperti acara hiburan,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, perlu adanya penertiban masyarakat yang sering membawa senjata tajam atau senpi yang ada setiap desa.

“Serta perlu adanya penertiban terhadap aset daerah, jangan sampai ada aset milik daerah dikelola secara pribadi atau dijual belikan oleh oknum pejabat. Sebab dapat memicu adanya konflik dengan masyarakat,” katanya. [B-19]

Pos terkait