Dompu, Berita11.com— Rapat paripurna DPRD Kabupaten Dompu membahas dan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 digelar di ruang rapat utama DPRD Dompu, Jumat (17/10/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH., menyampaikan bahwa hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026, termasuk Kabupaten Dompu. Kondisi itu disebutnya sebagai tantangan berat bagi pemerintah daerah dalam penyusunan APBD tahun depan.
“Pengurangan dana transfer oleh pemerintah pusat kepada Kabupaten Dompu dibandingkan dengan tahun anggaran 2025 mencapai Rp199,33 miliar,” ujar Syirajuddin.
Pengurangan itu meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) turun 87,78 persen; Dana Alokasi Umum (DAU) turun 11,13 persen; Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik turun 91,9 persen. Sementara DAK nonfisik justru naik 38,82 persen, dan Dana Desa turun 13,46 persen.
Berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS, struktur APBD 2026 Kabupaten Dompu disusun sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp1.077.012.919.407
Belanja Daerah: Rp1.151.113.408.013
Defisit Murni: Rp74.100.488.606
Pembiayaan Daerah: Rp30 miliar
Meski terdapat penerimaan pembiayaan daerah, APBD 2026 masih menyisakan defisit sebesar Rp44.100.488.606.
“Tim TAPD dan Banggar DPRD diminta lebih intens melakukan pembahasan klinis RKA bersama OPD penghasil untuk menutupi defisit tersebut,” kata Syirajuddin.
Dia juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2026, yang menurutnya merupakan bentuk sinergi dan kepedulian terhadap pembangunan daerah.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Dompu Kurnia Ramadhan, SE., ME., dan Wakil Ketua II Ismul Rahmadhin, S.Pd.I. Hadir pula jajaran Forkopimda, Sekda Dompu Gatot Gunawan PP., SKM., M.M.Kes., pimpinan perangkat daerah, pejabat eselon III, serta insan pers. [B-33]
Follow informasi Berita11.com di Google News












