PPK Bolo Bantah tidak Mencoklit Dua Warga Nggembe

Pantarlih, PPS dan PKD Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima saat mendatangi rumah warga yang sebelumnya diduga belum dicoklit sesuai prosedur. Foto Ist.
Pantarlih, PPS dan PKD Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima saat mendatangi rumah warga yang sebelumnya diduga belum dicoklit sesuai prosedur. Foto Ist.

Bima, Berita11.com—Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bolo membantah jika dua warga Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima tidak dicoklit dan langsung ditempel stiker coklit di rumahnya.

Ketua PPK Bolo Sudirman mengatakan, tidak benar jika dua warga Desa Nggembe sebagaimana yang disebutkan dalam berita, yakni Arsyad dan Rugaya tidak dicoklit dan hanya ditempel stiker coklit saja. Karena berdasarkan informasi dan bukti dokumentasi yang disampaikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP), dua warga tersebut sudah dicoklit sesuai prosedur.

Bacaan Lainnya
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

“Pantarlih kami sudah coklit kok kedua orang tersebut,” ujar Sudirman melalui pernyataan tertulis, Sabtu (20/7/2024).

BACA JUGA: Tim Klaim Elektabilitas Rohmi Firin di Pulau Lombok dan Sumbawa Meningkat

Ia menjelaskan, saat proses coklit dua warga tersebut memang tidak berada di rumah karena sedang melaksanakan ibadah haji. Namun Pantarlih meminta dokumen kependudukan dua warga tersebut melalui Nuria, menantu warga tersebut.

“Saat itu Pantarlih minta dokumen kedua orang tersebut pada menantunya dan dilakukan pencocokan dan penilitian data,” ujar Sudirman.

Menurut dia, yang dikonfirmasi oleh jajaran Panwascam Bolo saat uji petik merupakan anak dari dua warga tersebut yang sehari-hari bekerja di gudang jagung, sehingga tidak mengetahui proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih terhadap kedua orang tuanya berdasarkan dokumen yang diberikan oleh istrinya.

“Yang dimintai dokumen oleh Pantarlih menantu, (sedangkan) yang ditanya PKD anaknya,” kata Sudirman.

BACA JUGA: Besok KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih

Sudirman mengatakan, sebagaimana keterangan dari PPS Nggembe, sampai saat ini, dua warga yang telah dicoklit tersebut tidak mengajukan saran perbaikan secara lisan maupun tertulis kepada Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Nggembe Kecamatan Bolo.

“PPS kami tidak pernah mendapatkan saran perbaikan dari PKD setempat terkait hal ini, tapi langsung muncul di berita,” katanya.

Kendati demikian, PPK Bolo melalui PPS Nggembe dan Pantarlih yang juga ditemani oleh PKD Nggembe kembali mendatangi rumah kedua warga tersebut untuk memastikan proses coklit benar-benar sesuai prosedur.

“Tadi PPS dan Pantarlih juga bersama PKD ke rumah yang bersangkutan dan memang sudah dicoklit,” pungkas Sudirman. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait