Bawaslu dan Sejumlah Stakeholder di Dompu Tanda Tangan Deklarasi Damai Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari didampingi Ketua KPU Kabupaten Dompu dan Sejumlah anggota Forkopimda saat Rakor di Cafe Laberca Kabupaten Dompu, Senin (9/9/2024). Foto Fitri/ Berita11.com.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari didampingi Ketua KPU Kabupaten Dompu dan Sejumlah anggota Forkopimda saat Rakor di Cafe Laberca Kabupaten Dompu, Senin (9/9/2024). Foto Fitri/ Berita11.com.

Dompu, Berita11.com— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan penandatanganan kesepakatan nota kesepahaman mewujudkan Pilkada aman dan damai. Kegiatan digelar di Cafe Laberca, Jl Sekh Muhammad Keluranan Bali Kabupaten Dompu, Senin (9/9/2024) pagi.

Deklarasi damai ditandangani pemangku kepentingan terkait (stakeholder) seperti Ketua KPU Kabupaten Dompu, Dandim 1614/ Dompu, Kapolres Dompu, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Dompu, Ketua MUI Kabupaten Dompu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Dompu Kepala Badan Kesabangpoldagri Kabupaten Dompu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Koordinator Sentra Penegakan Hukum (Sentra Gakumdu) Kabupaten Dompu, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, pimpinan media serta sejumlah stakeholder terkait lain.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari mengatakan, secara umum trend pelanggaran dalam tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Dompu meningkat. Umumnya pelanggaran netralitas melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa.

“Sampai hari ini Bawaslu Kabupaten Dompu sudah mengeluarkan rekomendasi kepada KASN (lembaga nonstruktural) yang kemudian nantinya akan beralih fungsi sesuai kebijakan Kemendagri menjadi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Maka rekomendasi kami teruskan kepada Badan Kepegawaian Negara. Ada 14 ASN yang sudah kami rekomendasikan, itu hasil pengawasan dan lebih banyak juga laporan-laporan dan informasi yang masuk dari masyarakat,” jelas Swastari saat Rakor di Cafe Laberca Kabupaten Dompu, Senin (9/9/2024).

Dikatakannya, berkaitan pelanggaran oleh kepala desa dan aparatur desa, ditindaklanjuti Bawaslu melalui rekomendasi kepada Bupati Dompu yang disampaikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).

“Kemudian nanti untuk upaya-upaya dengan DPMDes, Bawaslu akan melakukan kegiatan dengan mengundang kepala desa dan camat se-Kabupaten Dompu, akan kita gelar di sini juga. Jadi harus ada semacam ikrar dan kami juga akan menghadirkan bapak-ibu peserta Rakor hari ini sebagai saksi atas ikrar yang diucapkan kepala desa dan pihak-pihak lainnya nanti,” ujar Swastari.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Dompu juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup berkaitan rencana penertiban alat peraga sosialisasi bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diidentifikasi. Sebelum menertibkan alat peraga sosialisasi, Bawaslu akan mengirim surat kepada sejumlah pemilik alat peraga agar menertibkan sendiri.

BACA JUGA: Hadapi Pemilu 2024, Aktivis Lintas Generasi di NTB Rapatkan Barisan, Siapa yang Didukung?

Pada momentum Rakor, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu juga meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar menyiapkan kartu tanda identitas penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih. “Khusus Pak Kadis (Dukcapil) barangkali warga binaan yang ada di Lapas (lembaga pemasyarakatan), tidak serta merta dilakukan penerbitan identitas yang baru, tetapi barangkali terlebih dahulu melakukan pendekatan kepada keluarganya, barang kali saja saat harus mendekam sebagai warga binaan, KTPnya ada, sebaiknya dilakukan upaya-upaya supaya tidak terbit identitas yang dobel (ganda),” harap Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu.

Swastari juga berharap pimpinan organisasi perangkat daerah terkait di Dompu seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik aktif membantu mencegah pelibatan anak di bawah umur pada kegiatan kampanye saat tahapan Pilkada, karena sebelumnya Bawaslu Kabupaten Dompu telah mengidentifikasi adanya pelibatan anak saat deklrasi dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Dompu belum lama ini.

Selain itu, Dinas Kominfostik diharapkan menjadi corong informasi agar Pilkada berintegritas terwujud di Bumi Nggahi Rawi Pahu, Kabupaten Dompu.

Swastari juga mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Dompu pentingnya kolaborasi dalam mencegah pelanggaran netralitas ASN. Karena dari hasil identifikasi oleh Bawaslu, pelanggaran netralitas sebagian besar melibatkan tenaga pengajar (guru) berstatus ASN.

“Kemudian (catatan) untuk Kepala Dinas Dikpora trend juga (pelanggaran oleh) ASN, guru. Pendidik lincah sekali jajaran-jajaran bapak di kecamatan. Ketika Bawaslu menyampaikan peringantan dan imbauan malah mau melawan kami,” ujar Swastari di hadapan peserta Rakor.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan berharap, peserta Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Dompu bisa menunjukan sportivitas, arif dan bijaksana serta menunjukan sikap santun dalam melaksanakan kampanye, sehingga mudah dalam meraih simpati rakyat.

“Pemilukada damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa, mulai dari tataran individu, pemerintah, dan masyarakat. Pelaksanaan pemilu (Pilkada) yang aman dan damai menjadi harapan kita semua dan untuk mencapai harapan tersebut tentunya kerja sama dan kebersamaan dari seluruh elemen daerah sangat diharapkan,” ujar Gatot yang mewakili Bupati Dompu.

BACA JUGA: Awali Reses, HBK Serahkan Santunan kepada Adik-Kakak tanpa Ortu di tengah Hutan Batulayar

Gatot mengapresiasi tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan dengan baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi oleh Bawaslu. Menurutnya, sejauh ini tahapan Pilkada di Dompu berlangunng secara tertib.

“Pemilu (pilkada) secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa. Pemilu juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa, seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri bangsa indonesia,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu ini mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat se-Kabupaten Dompu turut memastikan Pilkada damai tidak semata-mata dimaknai sebagai slogan, melainkan sebagai ikhtiar untuk menciptakan atmosfer yang kondusif selama seluruh rangkaian tahapan pemilu.

“Bersedia untuk sepakat, bahwa menjaga kedamaian selama pemilu adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Menurutnya, sikap sportiv dari peserta Pilkada penting agar masyarakat berpartisipasi mengikuti pemilihan dengan riang gembira. Harapannya, persentase masyarakat yang memilih tidak memilih atau menjadi kelompok golongan putih (golput) berkurang.

“Saya mendorong secara aktif agar tahapan pilkada ke depan dapat mencerminkan bahwa Kabupaten Dompu betul-betul siap melaksanakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat, tidak hanya sisi pelaksanaan tetapi juga kondusifitas daerah terjaga,” kata Gatot.

Gatot menyampaikan apresiasi kepada sejumlah stake holder terkait, jajaran Forkopimda terutama TNI-POLRI dan seluruh pihak terkait.

“Sehingga sampai saat ini menjelang pilkada tahun 2024 kondusifitas daerah, keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) terjaga,” ujarnya.

Selain Sekda Kabupaten Dompu, rakor juga dihadiri ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Ketua KPU Kabupaten Dompu, Dandim 1614/ Dompu, Kapolres Dompu, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Dompu, Ketua MUI Kabupaten Dompu, Koordinator Posda Badan Intelijen Negara (BIN) Pulau Sumbawa, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Dompu Kepala Badan Kesabangpoldagri Kabupaten Dompu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Koordinator Sentra Penegakan Hukum (Sentra Gakumdu) Kabupaten Dompu, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, pimpinan media serta sejumlah stake holder terkait.

Dalam tak lama lagi, Bawaslu Kabupaten Dompu juga akan menggelar Rakor dengan seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkantibmas) di Kabupaten Dompu untuk mencegah pelanggaran netralitas atau politik praktis. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait