Bawaslu Kabupaten Bima Tertibkan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bima mengawasi proses penertiban alat peraga kampanye oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja di sekitar Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Minggu (24/11/2024).
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bima mengawasi proses penertiban alat peraga kampanye oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja di sekitar Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Minggu (24/11/2024).

Bima, Berita11.com— Memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK).

Penertiban APK dan BK oleh Bawaslu Kabupaten Bima dan pihak terkait dimulai dari persimpangan sekitar Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima hingga persimpangan pasar Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Minggu (24/11/2024).

Bacaan Lainnya

“Tadi kami suda turun bersama Pol. PP, Dishub, Polri, TNI, dan KPU dan serentak se- Kabupaten Bima bersama Panwascam,” ujar Koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin kepada Berita11.com melalui layanan media sosial whatshapp, Minggu (24/11/2024).

BACA JUGA: H-2 Pemilu, Pemkab Bima Gelar Apel Siaga

Mulyadin menjelaskan, Bawaslu dan jajaran menargetkan, seluruh APK dan BK pasangan calon peserta Pilkada 2024 tuntas ditertibkan.

“Hari ini kami rencanakan semua turun semua APK dan BK. Kami akan pastikan dulu ke teman-teman Panwascam sembari menunggu laporan atas kegiatan tadi,” ujarnya. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait