Saat Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Terima Laporan soal Dugaan Money Politics di Bolo

Ilustrasi Money Politics.
Ilustrasi Money Politics.

Bima, Berita11.com— Pada saat masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menerima laporan dugaan politik uang (money poltics) yang terjadi di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kasus tersebut menjadi perhatian warga di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dan diproses oleh Bawaslu Kabupaten Bima melalui Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) Kecamatan Bolo, Minggu (24/11/2024).

Bacaan Lainnya
Lklan%20KPU%20Dompu

Iklan%204%20Bawaslu%20Kota%20Bima

Warga RT 04 Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nurdin Arsyad mengungkapkan, sekira pukul 13.00 Wita, Sabtu (23/11/2024), ia tiba-tiba didatangi oknum warga berinisial TM yang merupakan saudara kandung salah satu kepala sekolah di Kecamatan Bolo.

BACA JUGA: Alat Peraga Kampanye Liar di Kabupaten Bima Ditertibkan

Dikatakannya, oknum warga tersebut tiba-tiba menyodorkan uang Rp300 ribu kepadanya. Saat memberikan uang, oknum warga itu menyampaikan bahwa uang yang disodorkannya untuk dua orang dan sebagai imbalan untuk memilih paslon tertentu. “Saya tanya uang untuk apa? Untuk memilih (paslon),” ungkap Nurdin.

Pada bagian lain, Anggota Panwaslu Kecamatan Bolo, Muhammad Yamin mengatakan, pengawas pemilu setempat telah menerima laporan dugaan politik uang (money politics) dan masih memprosesnya. “Masih proses pemeriksaan,” ujarnya.

Secara terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan politik uang di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

“Siapa yang dilapor dan bagaimana peristiwanya, akan diketahui setelag kami ambil keterangan,” ujar Junaidin.

BACA JUGA: Pesawat Gagal Landing di Bandara Bima, ini Penjelasan Maskapai dan UP

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bima juga melakukan penelusuran dugaan sawer uang saat kampanye salah satu paslon di Kecamatan Bolo dan pembagian emas saat kampanye paslon yang sama di Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Namun Bawaslu Kabuapten Bima belum menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada publik. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

12036653233235931344

Pos terkait