Bima, Berita11.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima akan menentapkan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih hasil pilkada serntak 2024 pada Kamis(9/1/2025).
Rencana pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar KPU Kabupaten Bima Ballroom Hotel Marina Inn Kota Bima, Rabu (8/1/2025)
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menjelaskan, rakor merupakan bentuk persiapan pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih yang akan dilaksanakan di Hotel Marina Inn Kamis, 9 Januari 2025.
“Pelaksanaan rakor ini menindaklanjuti surat dinas dari KPU RI perihal penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih,” kata Ady saat memimpin rakor.
Dikatakan mantan wartawan ini, sesuai peraturan, penetapan pasangan terpilih setelah menerima rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI). “Alhamdulillah Kabupaten Bima masuk dalam daerah yang tidak termasuk dalam sengketa perselisihan hasil di MK,” ujarnya.
Ady berharap semua pasangan calon (paslon) atau yang mewakili, yang menang maupun yang tidak terpilih bisa menghadiri pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih.
Ady menambahkan, pelaksanaan Pilkada dari awal sampai akhir telah diwarnai kebersamaan. “Tahapannya juga telah dilalui dengan baik, dengan suka cita serta menjaga kebersamaan di tengah perbedaan pilihan,” ujarnya.
Selain Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadi dan sejumlah komisioner KPU Kabupaten Bima, rakor juga dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin, Sekretaris KPU Bima Ilham, Perwira Seksi Intelijen Komando Distrik Militer 1608/ Bima, Kapten Inf Bambang Herwanto, Paur Dal Ops Polres Bima Kota Ipda I Gusti Lanang, Kabag Ops Polres Bima Kompol Iwan Sugianto, Kaban Kesbangpol Kabupaten Bima Sahrul, penghubung (LO) pasangan calon nomor urut 1 Saifulah, penghubung pasangan calon nomor urut 2 Arifin HB. [B-12]
Follow informasi Berita11.com di Google News