Oknum Kepala KUA Akui Sering Adu Mekanik dengan Bawahan, Kemnag Tunggu Putusan Pengadilan

Ilustrasi Zinah.
Ilustrasi Zinah.

Bima, Berita11.com— Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat telah mengklarifikasi oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Palibelo, Kabupaten Bima berinisial IR yang belakangan telah dicopot. Hasilnya, oknum pejabat tersebut mengakui semua perbuatanya, termasuk sering beradu “mekanik” dengan bawahannya.

Kepala Kemnag Kabupaten Bima, Mujiburahman menyebut, IR telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke lokasi lain di luar Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

Mujiburahman menjelaskan, pencopotan oknum Kepala KUA tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kantor Kemenag Provinsi NTB.

BACA JUGA: Polwan Polres Lotar Ajak Santriwati Cerdas dan Aman Menggunakan Medsos

“Saat ini kami hargai proses hukum yang berjalan. Kalaupun nanti terbukti bersalah di pengadilan, kami akan tindak tegas siapapun yang melakukan tindakan amoral,” isyarat Mujiburahman.

Dikatakannya, sebagaimana hasil klarifikasi pihaknya, IR telah mengakui semua perbuatannya. “Hasil klarifikasi kami, yang bersangkutan membenarkan dan mengakui semua perbuatannya,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Kemnag Kabupaten Bima memastikan kantor KUA Palibelo yang sebelumnya dipalang oleh oleh warga telah dibuka sejak Kamis (30/11/2023), sehingga pelayanan public berlangsung seperti biasa.

Berita11.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum berinisial IR. Namun di luar jangkauan.

Sebelumnya, Mardiansyah suami dari SS, bawahan IR yang diketahui selingkuh hingga hamil telah melaporkan dugaan perzinahan antara istrinya dengan oknum mantan Kepala KUA itu. Selain itu, Mardiansyah telah mengajukan perceraian di Pengadilan Negeri Bima. [B-22]

BACA JUGA: Akademisi Puji Pusat Data Milik Pemprov NTB

Follow informasi Berita11.com di Google News

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait