Dompu, Berita11.com— Beberapa pekan terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, santer diterpa isu dugaan korupsi. Hal tersebut kemudian ditepis Kepala BPBD setempat, Tajudin HIR.
Tajudin mengaku tetap semangat bekerja sekalipun diterpa isu penyalahgunaan wewenang berkaitan pengelolaan anggaran.
“Kita hanya bisa berdoa saja agar tidak terjadi apa apa karena yang dilaporkan ada pengalahgunaan wewenang terkait belanja operasional mobil Rp200 juta, BBM Rp200 juta dan makan minum Rp500 juga. Bupati saja untuk makan minum tidak sampai Rp500 juta. Apalagi anggaran kami di BPBD OPD kecil mustahil punya anggaran Rp500 juta makan minum setahun,” kata Tajuddin seraya tersenyum menjawab Berita11.com, Minggu (31/12/2023).
Tajuddin menegaskan isu dugaan penyalahgunaan wewenangan berkaitan belanja operional di BPBD Kabupaten Dompu sebagaimana yang disinggung aktivis tidak benar adanya. “Aji (saya) tetap semangat walaupun diterpa isu penyalagunaan wewenang. Baru kali ini dalam selama hidup sudah mau pensiun setahun lagim aji diterpa isu korupsi,” ujarnya.
Ia berharap pihak-pihak yang melempar isu agar bertemu pihaknya di kantor BPBD. Karena menurutnya, hal itu lebih elegan. Dirinya berharap isu tersebut segera berlalu. Karena pihak-pihak yang mengelola proyek miliaran rupiah saja tidak pernah diterpa isu seperti itu.
“Kita sudah mau pensiun setahun lagi. Kata orang bijak, orang baik adalah orang yang mau mengatakan yang benar adalah besar walaupun terasa pahit,” kata Tajuddin.
Salah satu aktivis Kabupaten Dompu, Ahmad alias Son Marhaen mengisyaratkan mengisyaratkan akan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang di BPBD Kabupaten Dompu kepada aparat penegak hukum pada awal Januari 2024.
“Cuma rencana akan dilaporkan ada, awal bulan Januari 2024. Dugaan itu akan dilaporkan,” ujar Son melalui layanan media sosial whatshapp. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News












