Bima, Berita11.com— Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menyebut Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 di Kota Bima Rp2.500.206 sudah relatif bagus.
Ketua SPSI Cabang Bima, Ansar menyebut, berkaitan pembahasan UMK tahun 2025 pihaknya masih menunggu rapat Dewan Pengupahan.
“Khusus untuk Kota Bima belum. Sebenarnya gaji buruh untuk Kota Bima Rp 2,5 juta itu udah cukup bagus tahun 2024 . Memang setiap tahun itu diajukan kenaikan beberapa persen, namun untuk saat ini, Kota Bima menunggu Rapat Dewan Pengupahan,” ujarnya.
Setelah Dewan Pengupahan membahas UMK tahun 2025, setelah iitu SPSI akan menyampaikan tanggapan. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News