Tindak Lanjuti Inpres 17/2025, Pemkab Bima Akselerasi Pembangunan Gerai dan Gudang KDMP

Suasana Rakor tindaklanjut Inpres 17/2025 yang digelar di aula kantor Pemkab Bima, Senin (22/12/2025).
Suasana Rakor tindaklanjut Inpres 17/2025 yang digelar di aula kantor Pemkab Bima, Senin (22/12/2025).

Bima, Berita11.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menggelar rapat koordinasi intensif untuk mempercepat pembangunan gerai pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pertemuan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan infrastruktur koperasi desa.

Rapat yang berlangsung di Aula Rapat Bupati Bima pada Senin (22/12/2025) siang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bima, H. Irfan, didampingi Asisten II Setda Kabupaten Bima, Iwan Setiawan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Dahlan.  Turut hadir Dandim 1608/Bima, Pasi Teritorial Kodim 1608/Bima, serta seluruh Camat dan jajaran UPTD se-Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Rumah Warga Rhee Terbakar saat Ditinggal Pemilik ke Ladang

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Dahlan, memaparkan bahwa sejumlah desa telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembangunan fisik gerai. Berdasarkan data terkini, tujuh desa telah memulai pembangunan gerai, sementara dua desa lainnya sedang dalam proses berjalan.

“Sejumlah lokasi seperti Desa Keli, Sakuru, Lambu, Lanta, Rato (Lambu), Lewintana, Padolo, dan Pandai telah menyiapkan lahan dan masuk dalam tahap pembangunan. Untuk Kecamatan Wawo di Desa Pesa dan Kecamatan Madapangga di Desa Dena, progres pembangunan fisik masing-masing telah mencapai 30 persen,” jelas Dahlan.

Selain melaporkan progres fisik, Dahlan menekankan pentingnya legalitas lahan yang digunakan untuk pembangunan gudang dan gerai tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggunaan lahan milik daerah harus mengikuti mekanisme yang berlaku dan memerlukan payung hukum yang kuat.

BACA JUGA:  Back Up Pengamanan Pilkada, Kodim Bima Siapkan 500 Personil

“Seluruh lahan yang sudah tersedia harus melalui mekanisme resmi. Pemanfaatannya wajib didasari oleh keputusan Pimpinan Daerah atau Bupati Bima agar di kemudian hari tidak terjadi kendala administratif maupun hukum,” tambahnya.

Program KDMP ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa sekaligus memperkuat rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Daerah dan jajaran Kodim 1608/Bima menjadi kunci utama dalam memastikan proyek strategis nasional ini rampung tepat waktu. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News






Pos terkait