Bima, Berita11.com— Rumah panggung milik Abdul Hamid (60 tahun), salah satu petani di RT 10/05 Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ludes terbakar pada Rabu (19/7/2023) dini hari. Diduga pemicu kebakaran karena hubungan arus pendek (korsleting).
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran yang dialami petani tersebut. Kebakaran terjadi saat korban tidak berada di rumah.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Isyra mengatakan, akibat kebakaran, rumah korban mengalami kerusakan berat dan kerugian yang ditaksir mencapai Rp200 juta. Seluruh bagian rumah dan isi rumah korban ludes terbakar.
“Api tidak dapat dipadamkan karena pemilik rumah tidak ada di tempat,” ujarnya melalui layanan media sosial whatshapp, Rabu (19/7/2023).
Dikatakannya, sebagaimana keterangan salah satu kearabat korban, Anwar, saat insiden kebakaran pemilik rumah sedang berada di Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. Korban meghadari hajatan keluarga di wilayah tersebut. [B-22]