Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Dompu, Pelaku Sempat Coba Buang Barang Bukti ke Kloset

Terduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap polisi di Dompu setelah menyamar sebagai pembeli.
Terduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap polisi di Dompu setelah menyamar sebagai pembeli.

Dompu, Berita11.com— Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu meringkus seorang perempuan berinisial N (35) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Maulana Selatan, Desa Sori Sakolo, Kecamatan Dompu, Selasa (16/12/2025) malam. Dalam penangkapan tersebut, pelaku sempat berupaya membuang barang bukti ke dalam kloset untuk mengelabui petugas.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, sekira pukul 21.00 WITA. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi gelap di kediaman pelaku.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Tutup Usia

Petugas menggunakan strategi penyamaran (undercover buy) dengan berpura-pura menjadi pembeli. Saat pelaku mengonfirmasi ketersediaan barang dan mengarahkan personel masuk melalui pintu samping, tim langsung melakukan penggerebekan.

“Mengetahui kedatangan petugas, pelaku berusaha melarikan diri ke kamar mandi dan membuang barang bukti ke dalam kloset. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh tim di lapangan,” ujar IPTU Rahmadun Siswadi.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu dompet hitam berisi empat gulungan plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu. Setelah ditimbang, barang bukti tersebut memiliki berat bruto 1,52 gram (netto 0,23 gram).

Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp1.590.000 yang diduga merupakan uang hasil transaksi penjualan sabu-sabu, serta sejumlah plastik klip kosong.

BACA JUGA:  Wakil Ketua MUI dan Tokoh KAHMI Bersuara soal Aksi Unjuk Rasa di Bima Cenderung Anarkis

Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, mewakili Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Dompu.

“Pelaku akan menjalani pemeriksaan urine, interogasi mendalam untuk mengungkap asal barang, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti tersebut,” kata IPTU Nyoman.

Ia menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengajak warga untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Dompu. [B-22]

 

Follow informasi Berita11.com di Google News






Pos terkait