Bima, Berita11.com— Kepolisian Daerah Nusa Tengara Barat (Polda NTB) mengamankan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bima Kota, AKP M pada Selasa malam (3/2/2026).
Perwira polisi tersebut diamankan karena diduga terkait jaringan narkotika. Polda NTB sebelumnya telah menetapkan Bripka Karol bersama istrinya N sebagai tersangka karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Bima.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid menjelaskan, AKP M masih dalam pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.
“Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba ya,” kata Kholid saat dikonfirmasi wartawan disitat dari Antara, Kamis (5/2/2026).
Sejumlah barang bukti diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba turut diamankan dari hasil penggeledahan ruangan AKP M di Markas Polres Bima Kota.
Sejauh ini belum diketahui hasil tes urine AKP M yang telah diamankan oleh Polda NTB.
Direktur Resnarkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Roman Smaradhana Elhaj yang dikonfirmasi Berita11.com tidak merespon saat ditanyakan perihal kasus Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP M yang diamankan tim Polda NTB pada Selasa (3/2/2026) lalu.
Sebelumnya, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj menyebut Bripka Karol bersama istri dan dua rekannya telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan di Mapolda NTB.
Bripka Karol bersama istrinya diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Bima. Dua rekan pasutri tersebut yang turut serta membantu dalam peredaran narkoba juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB.
Dalam kasus Bripka Karol, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 35,76 gram (berat bruto) dan uang tunai Rp88,8 juta yang diduga uang hasil transaksi narkoba.
Pada bagian lain, Wakil Kepala Kepolisian Resor Bima Kota, Komisaris Polisi Herman yang dikonfirmasi enggan menanggapi terkait Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP M yang diamankan Polda NTB. Mantan Kepala Bagian Operasi Polres Bima ini mengarankan Berita11.com agar mengonfirmasi pihak Polda NTB. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News












