Kota Bima, Berita11.com— Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk dalam lima besar daerah yang mengekspor Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus menjadi salah satu penyumbang devisa negara hasil penempatan tenaga kerja di luar negeri. Setelah situasi pandemi Covid-19 berangsur normal, pemerintah kembali membuka kran penempatan kerja di luar negeri.
Peluang kerja luar negeri tersebut disosialisaikan langsung oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Gedung Seni Budaya Kota Bima, Kamis (19/5/2022).
Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi menyambut baik sosialisai peluang kerja luar negeri oleh BP2MI.
“Hari ini acara sosialisasi untuk para tenaga kerja dan tentunya sangat baik, sehingga tidak ada lagi masalah. BP2MI kerja sama dengan bank untuk tenaga migran,” ujar Wali Kota Bima yang juga hadir dalam sosialisasi yang digelar BP2MI di Gedung Seni Budaya Kota Bima.
Menurutnya, BP2MI memberikan pelindungan dari ujung kaki hingga kepala PMI, sehingga setiap masalah yang dihadapi pekerja migran di luar negeri juga dibantu oleh pemerintah. Saat ini Kotaj Bima telah memiliki Balatai Latihan Kerja (BLK) yang utamanya memberikan pendampingan untuk meningkatkan keterampilan khususnya kemampuan bahasa bagi calon pekerja migran Indonesia.
“Kami juga ucapkan terima kasih kepada BP2MI yang telah hadir di tempat kami guna melakukan kegiatan sosialisasi, yang barang tentu akan menjadi modal pengetahuan bagi PMI di wilayah kami,” ujar Lutfi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Evi Apita Maya menjelaskan, Komite III DPD RI memiliki hubungan dengan Kementerian Tenaga Kerja dan BP2MI, karena memiliki kewajiban melaksanakan tugas pengawasan terhadap seluruh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Saya di sini sangat bangga karena BP2MI penuh semangat melakukan sosialisasi tentang pekerja migran ini. Perlu diketahui bahwa BP2MI mempunyai semangat berbenah untuk melindungi tenaga migran atau TKI,” ujar senator asal NTB ini.
Menurut Evi, PMI yang berangkat keluar negeri meninggal kerabat untuk bekerja adalah pahlawan yang tanggung menyumbang devisa bagi negara. Bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda, kontribusi PMI hingga mencapai Rp157,5 triliun.
“Sekarang alhamdulillah semua negara terakhir di Malaysia, sudah membuka pintunya untuk bekerja di negara mereka. Pesan saya kepada masyarakat Indonesia khususnya masyarakat NTB, jika berangkat harus dengan prosedur yang resmi dengan perusahaan yang resmi,” pesan anggota Forum Alumni KOHATI ini.
Evi juga mengingatkan masyarakat NTB agar tidak mempercayai tekong yang hanya mencari keuntungan, karena banyak peristiwa miris yang dialami pekerja migran nonprosedur di luar negeri. Peristiwa yang paling baru terjadi pada Desember 2021, di mana sejumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal tercebur dalam laut sebelum sampai negara tujuan. Bahkan sebagian meninggal dunia saat kapal yang mereka tumpangi tenggelam.
“Mohon kepada keluarga saya yang sudah mendaftar untuk berangkat, mohon beritahu kepada keluarganya jika ingin berangkat keluar negeri, harus secara legal. Jangan percaya dengan janji-janji tekong yang langsung diberangkatkan katanya,” pesan Evi.
Selain itu katanya, calon PMI harus cerdas dan berani mempertahankan harkat, sehingga sebelum b berangkat keluar negeri harus memiliki pengetahuan dan mental yang kuat.”Saya sangat miris, tenaga kerja kita masih banyak yang non-formal, sehingga saya minta kepada semuanya supaya kita sama-sama berjuang agar PMI kita bisa lewat sektor resmi, bukan sektor nonformal. Karena sektor informal sangat riskan, banyak kejadian dan tidak jelas,” katanya.
Evi berharap Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima membuat nota kesepahaman (momerandum of undersanding/ MoU) dengan BP2MI, mengikuti langkah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang telah lebih awal membuat MoU, sebagai jaminan bagi calon PMI.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI, H Muhammad Syafruddin, mengungkapkan, beberapa kali berkomunikasi dengan kepala BP2MI agar dapat melaksanakan sosialisai di Provinsi NTB, termasuk Pulau Sumbawa, karena NTB merupakan salah daerah di Indonesia yang banyak mengirim PMI keluar negeri dan memberikan kontribusi devisa bagi negara.
Anggota DPR RI tiga periode ini juga mengulas upaya mengurus masalah yang dihadapi PMI dari NTB. Termasuk PMI yang mendapatkan insiden di luar negeri hingga meninggal dunia. “Saya ingat sekali ada namanya Murni, saya bilang kepada protkol istana, agar bisa dipulangkan sampai ke kampung halamannya. Jasadnya saya angkat hingga liang lahat,” ujarnya.
Koordinator Wilayah DPP PAN untuk NTB ini juga menyampaikan apresiasi kepada BP2MI yang telah berupaya maksimal memberikan perlindungan kepada PMI. Permasalahan PMI termasuk yang berasal dari NTB sangat beragam, terutama yang berangkat melalui jalur nonformal.
“Saat di Sumbawa pun demikian, kasusnya di Burnei Darussalam, ada pekerja migran (jenazahnya) sulit dipulangkan, saya telepon pemerintah Burnei kalau bisa dipulangkan. Saya jaminannya sebagai anggota DPR. Saya jemput jenazah dan antar jenazahnya hingga kampung halamanya tepat jam 2 dinihari,” cerita Muhammad Syafruddin.
Syafruddin mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur legal untuk bekerja di luar negeri, sehingga dapat memberikan perlindungan kerja. PMI diharapkan tidak hanya fokus bekerja pada satu negara tujuan, namun bekerja di negara lain, sehingga bisa mendapatkan gaji yang lebih baik hingga di atas Rp10 juta atau Rp15 juta.
“Visi saya sebagai anggota DPR itu sampaikan kepada rakyat itu bisa. Supaya tananan ini baik, orang tua merelakan anaknya keluar negeri. Supaya enak dan aman. Ada sponsor jangan ngomong indah, punya gaji besar. Kapan dia datang, kapan dia pulang dan nomor telpon harus jelas,” ujarnya.
Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon mengajak Bupati Bima dan Wali Kota Bima serta seluruh stake holder berkaitan untuk bergerak maju dalam memberikan perlindungan bagi PMI. Menurutnya, Provinsi NTB masuk dalam lima besar daerah kantong penempatan tenaga kerja indonesia di luar negeri, karena terdapat 48.000 – 50.000 orang yang menjadi PMI saat situasi normal sebelum pandemi Covid-19.
“Zaman Orde Baru saya mengenal provinsi ini sebagai provinsi Gogo Ranca, karena semangat kerja masyarakat kita. Ini adalah salah satu daerah lumbung pangan untuk swasembada pangan nasional. Dari tanah ini lahir para pejuiang dari era ke era sampai hari ini. Saya yakin keberanian itu ditunjukan dengan masuknya dengan menjdi provinsi pemberani, provinsi empat besar, pahlawan devisa,” ujarnya.
Meskipun angka pertumbuhan ekonomi di Indonesia hingga NTB bagus, namun angkatan kerja masih besar dan lapangan kerja masih terbatas. Sementara dari aspek hak asasi manusia sebagaima yang menjadi amanat konstitusi, negara menfasilitasi rakyat untuk bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Peran pemerintah sangat terbatas, tapi pemerintah menyadari diperlukan aksi aksi nyata agar masyarakat mendapatkan hak-haknya, hingga lahir Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, yang jadi institusi BP2MI,” ujarnya.
Tidak sampai berhenti setelah terbitnya payung hukum tersebut, legislator dan pemerintah menggodok undang-undang baru untuk memberikan perlindungan lebih bagi PMI, sehingga terbit Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 yang menjadi paradigma baru tata kelola penempatan PMI.
“Pertama negara berjanji melakukan perlindungan secara komprehensif, perlindugnan sosial, ekonomi, yang sebelumnya janji negara masih buram. Sekarang kita pakai istlah PMI. Kalau dulu perlindungan saat bekerja di luar negeri, sekarang perlindungan menyeluruh, baik sebelum bekerja, saat bekerja mapun saat status purna PMI,” ujarnya.
Dijelaskannya, sesuai regulasi baru tersebut, secara eksplisit mengatur perlindungan bagi calon PMI dan keluarganya. Sesuai catatan dan data dari Bank Dunia, PMI mencapai 9 juta orang. “Bayangkan itu, kalau satu PMI mengirimkan untuk uang orang tua, adik atau katakan menafkahi lima orang, itu ada 45 juta,” ujarnya.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap PMI, BP2MI telah menyiapkan Command Center sebagai pusat informasi dan data bagi PMI yang melalui jalur legal. Fasilitas tersebut telah beroperasi setahun terakhir. Command Center tersebut menyediakan data by name, by address, agen perekrut dan alamat penempatan dan penanggung jawab PMI.
“Kalau kita konsisten dan berjalan baik, jadi sumber kesejahterana bagi bangsa dan bagi keluarga. Bahkan tidak berlebihan kita memproklamirkan PMI sebagai pejuang keluarga dan pahlawan devisa negara,” kata Lasro.
Sosialisasi penempatan BP2MI di Kota Bima dihadiri Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, Wakil Bupati Bima, H Dahlan M Noer, Sekda Kota Bima, H Muhtar Landa, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/ Bima, anggota Komisi IV DPR RI, H Muhammad Syafruddin, Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Dra Dyah Rejekiningrum, M.M, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa Timur, Brigjend Pol Adeni Muhan Daeng Pabali, Direktur PLPB Kawasan Asia Afrika, Brigjend Pol Suyanto, Direktur Sistem Dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah, Sukarman, S.Si, M.Sc, M.Ec.Dev, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik, Seriulina Br. Tarigan, S.E.
Selain melaksanakan sosialisasi peluang kerja luar negeri, BP2MI juga memberikan bantuan sembako kepada ratusan purna PMI asal Bima. Sesuai jadwal akan bersilaturahmi dengan Bupati Dompu dan melanjutkan kegiatan sosialisasi dan memberikan bantuan sembako bagi purna PMI dari Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat pada Jumat (20/5/2022). [B-11/*]