Kota Bima, Berita11.com— Polisi menggerebek arena sabung ayam di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (4/7/2022). Akibatnya, para penjudi tunggang langgang meninggalkan lokasi penggebekan tersebut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Kepolisian Resor Bima Kota, Inspektur Satu Jufri menjelaskan, penggerebekan arena sabung ayam dilakukan Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota yang dipimpin Komandan Tim, Aipda Abdul Hafid.
“Berlangsung Senin siang tadi sekitar pukul 14.30 Wita. Pehobi ayam aduan ini langsung kabur, lari terbirit-birit takut ditangkap” ujar Jufri, Senin (4/7/2022).
Saat menggerebek arena sabung ayam, polisi berhasil mengamankan empat ekor ayam aduan dan gelanggang aduan yang langsung dibakar di tempat kejadian perkara.
“Polres Bima Kota akan terus menggerebek setiap aduan judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Bima Kota,” kata Jufri.
Dikatakannya, sabung ayam merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus diatensi. Untuk itu, dia mengimbau warga agar menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui ada kegiatan judi sabung ayam. [B-12]