Praya, Berita11.com— Rumah milik Hamzah (55), warga Dusun Mongge, Desa Sukadana Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, terbakar sekira pukul 10.00 Wita, Senin (3/5/2021). Akibat kejadian ini, nilai kerusakan bangunan dan kerugian yang dialami korban ditaksir Rp150.000.000.
Sejumlah petugas dari Polsek Pujut, petugas pemadam kebakaran dari DPBD Lombok Tengah bersama maayarakat turut berusaha memadamkan api agar tidak menjalar ke bangunan yang lain.
“Kini api sudah berhasil dipadamkan, dugaan sementara penyebab kebakaran ini bersumber dari arus pendek listrik,” kata Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman usai dari lokasi.
Saksi di lokasi Miyatin menuturkan, kebakaran terjadi tanpa diketahui pemilik rumah, karena saat itu korban sedang berada di sawah.
Saksi yang saat itu kebetulan lewat dan melihat kebulan asap tebal di rumah korban langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
“Api berhasil padam sekitar satu jam setelah dua unit mobil damkar tiba dilokasi,” ujar Kapolsek Pujut.
Lalu Abdurrahman juga memastikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut kecuali harta benda milik korban yang rusak karena terbakar.
“Ditaksir korban mengalami kerugian materil sekitar Rp150 juta,” ucap Abdurrahman. [B-12]