Hendak Jambret Pengendara, Residivis ini Malah Berhasil Ditangkap setelah Diteriaki Maling

Jambret
Terduga Pelaku Jambret Berhasil Ditangkap Polisi.

Mataram, Berita11.com— Apes bagi Andre (22) yang kini akhirnya mendekam di balik jeruji besi Polsek Ampenan, Kota Mataram. Dia gagal melancarkan aksi jambret setelah korban menyadari bahwa dia berencana mengambil gawai canggih (handphone) di dashboard sepeda motor korban.

Bacaan Lainnya

Kepala Kepolisian Sektor Ampenan Polda NTB Kompol Raditya Suharta, SIK di Mataram, mengatakan pria asal Pejeruk ini melancarkan aksinya di dekat Pasar Kebon Roek pada Selasa (8/6) pagi.

BACA JUGA: Lolos di Bandara dan Pelabuhan, 1 Kg Sabu-sabu Masuk NTB, Bos Narkoba dan 3 Temannya Ditangkap Polisi

“Dari arah timur Pasar Kebon Roek, pelaku dengan sepeda motornya memepet kendaraan korban dari arah kiri dan mencoba mengambil handphone korban yang tersimpan di dashboard,” kata Raditya di Mataram, Kamis (10/6/2021).

Aksi Andre yang hendak mengambil gawai canggih milik korban gagal setelah korban yang sadar gerak gerik pelaku. Korban langsung berteriak maling dan mengejar terduga pelaku. Andre pun kalang kabut dan langsung tancap gas.

Dia melajukan kendaraannya ke arah Barat. “Mendengar teriakan korban, anggota yang berada di Pospol Pasar Kebon Roek kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ujar Kompol Raditya Suharta.

Dari pemeriksaan, Andre diketahui seorang residivis kasus pencurian yang sudah pernah mendekam di penjara. “Yang bersangkutan ini residivis kasus pencurian. Jadi ini kasus ketiganya,” ucap Kapolsek.

BACA JUGA: Polisi Gagalkan Transaksi Sabu-sabu, Tiga Pria Diamankan

Kini, dalam kasus ini Andre terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. [B-11]

Pos terkait