Tatar PPK, Bawaslu Ingatkan Potensi Masalah Data Pemilih

Anggota Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin (Kanan)/ Foto Ist.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin (Kanan)/ Foto Ist.

Bima, Berita11.com— Koordinator Divisi Pencegahan Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Junaidin, mengingatkan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 agar mengiventarisasi potensi masalah data pemilih.

Junaidin juga mengingatkan petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang kelak diseleksi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di bawah jajaran PPK agar tidak bekerja di balik meja menerawang data warga yang masuk dalam dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4). Namun memverifikasi data pemilih dari pintu ke pintu (door to door).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Asyik Seruput Obat Batuk hingga Teler, Tiga Remaja ini Diamankan Polisi

“Jumlah pemilih hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan 370.543 dan akan terjadi pergeseran mengingat daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diturunkan oleh Kemendagri sejumlah 392261,” kata Junaidin saat menjadi narasumber bimbingan teknis perencanaan anggaran dan penyusunan data pemilih yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima di hotel Lambitu, Kota Bima, Selasa (17/1/2023).

Junaidin menyebut, sejumlah potensi masalah berpotensi muncul saat penyusunan data pemilih Pemilu 2024, di antaranya berkaitan warga yang sudah lama berdomisili di desa tertentu, namun belum memiliki KTP elektronik. Masalah lainnya berkaitan potensi warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tidak tercatat dalam daftar pemilih.

“Sederet masalah berjejer pada tahapan ini. Jadi membutuhkan keseriusan kita untuk bekerja dan mencermatinya untuk menjaga hak pilih,” kata Junaidin mengingatkan PPK.

BACA JUGA: Sering dapat Cibiran, Leni Buktikan jadi Calon Wisudawati Terbaik, Skripsi tanpa Revisi

Mantan Ketua Panwas Kabupaten Bima dalam Pilgub NTB tahun 2008 itu juga mengingatkan penyelenggara ad hoc proaktif membangun komunikasi dengan berbagai pihak berkompeten, sehingga masalah penyusunan daftar pemilih dapat diinventarisasi secara komprehensif.

“Sangat memalukan jika penyelenggara di tingkat bawah tidak memahami masalah-masalah yang timbul pada tahapan penyusunan DPT (daftar pemilih tetap). Karena itu, saya mengajak kawan-kawan PPK untuk membangun komunikasi yang baik, termasuk dengan Pengawas Pemilu di kecamatan,” ujarnya.

Janaidin berharap PPK meningkatkan koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan. “Panwascam merupakan mitra PPK, jangan dianggap rival, sehingga menghambat proses tahapan,” katanya mengingatkan. [B-22]

Pos terkait