Kota Bima, Berita11.com—Massa Sentral Aksi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Petani (SEMESTA) memalang pintu ruangan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima saat menggelar di DPRD setempat, Senin (24/6/2024) pagi.
Mahasiswa kecewa lantaran Ketua DPRD Kabupaten Bima tidak menemui mereka, memberi kepastian implementasi harga acuan pembelian (HAP) jagung di wilayah Bima sebagaimana yang ditetapkan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia (Bapanas RI) Rp4.200 per kilogram (kg).
Dalam aksinya, massa SEMESTA yang dipimpin Gunawan menyampaikan lima pokok tuntutan, di antaranya mendesak Ketua DPRD Kabupaten Bima segera memanggil semua pimpinan gudang perusahaan jagung yang ada di Bima dan seluruh organisasi perangkat daerah terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima serta Penjabat Sekda Kabupaten Bima.
“Mendesak dan meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima dan komisi terkait bersikap berdasarkan asas Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” teriak Gunawan dalam orasinya.
Massa juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menyediakan balai pengecekan kadar air jagung pada 191 desa untuk para petani di Kabupaten Bima. Selain itu meminta Pemerintah Kabupaten Bima menganggarkan dalam APBD pengadaan bibit jagung bersubsidi berkualitas untuk petani di Bima, berdasarkan asas Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Poin selanjutnya mendesak dan meminta Satgas Pangan Polri, Bapanas dan Presiden Republik Indonesia segera mengadili penghianat negara, yakni pemerintah Kabupaten Bima, karena telah melawan kebijakan pemerintah pusat.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Bima terkait polemik yang menyimpang dari keputusan dan kebijakan pusat, sangat menunjukan sikap pembangkangan terhadap amanat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan nilai Pancasila dan UUD 1945,” sorot Gunawan.
Koordinator umum massa, Ridwan, mengatakan, pihaknya kecewa terhadap sikap apatis Pemkab Bima terkait persoalan petani yang sudah terjadi beberapa dekade.
“Sampai sekarang pun belum juga mendapatkan solusi kebijakan yang mengarah pada kemandirian petani, lebih-lebih kesejahteraan petani yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bima,” kata Ridwan.
Sekira pukul 10.15 Wita, Wakil Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Abdurrahman yang menemui massa mengatakan, berkaitan persoalan harga jagung yang dihadapi petani, pihaknya beberapa kali bertemu dan membahasnya dengan Bapanas RI.
“Dengan adanya aksi dari teman-teman kami dari Komisi II akan terus menindaklanjuti aspirasi teman-teman ke pimpinan dewan dan akan terus berkordinasi dengan Bapanas,” isyarat Abdurrahman.
Legislator ini juga mengatakan, Komisi II DPRD Kabupaten Bima segera mengirim surat kepada pemerintah daerah untuk menanyakan perkembangan harga jagung di lapangan untuk mengetahui implementasi HAP yang ditetapkan Bapanas RI.
Tanggapan legislator yang belum menjawab tuntutan membuat massa SEMESTA kecewa. Mereka memutuskan akan terus bertahan “menduduki” kantor DPRD Kabupaten Bima dilaksanakan pemerintah daerah.
Sebelum menggelar aksi di DPRD Kabupaten Bima, massa SEMESTA menggelar orasi di persimpangan Jalan Gatot Soebroto dan Jalan Soekarno-Hatta Kota Bima tepatnya di traffic light samping Mako Polres Bima Kota. [B-12]
Follow informasi Berita11.com di Google News