Dua Rumah dan Mobil Milik Orang Tua Legislator di Bima Terbakar, Kerusakan Capai Rp800 Juta

Si jago merah saat melahap rumah milik H Umar dan isinya Rabu (17/7/2024) subuh.
Si jago merah saat melahap rumah milik H Umar dan isinya Rabu (17/7/2024) subuh.

Bima, Berita11.com— Rumah panggung dan rumah permanen serta sebuah mobil (minibus) milik Haji Umar, warga RT 02 Dusun Sarise Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ludes terbakar sekira pukul 04.30 Wita atau waktu subuh, Rabu (17/7/2024).

Akibat kejadian tersebut, korban yang tak lain merupakan orang tua dari anggota DPRD Kabupaten Bima mengalami kerugian yang ditaksir Rp800 juta. Seluruh isi rumah korban ludes dilahap si jago merah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: BIN Gelar Vaksinasi Tahap II Door to Door di NTB Demi Target Herd Immunity

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bima, A Rifai mengatakan, kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek (korsleting listrik). Awalnya api bersumber dari rumah Haji Umar, tak lama kemudian menjalar ke rumah milik Didik. Warga sekitar yang melihat kobaran api kemudian berteriak dan meminta pertolongan warga lain.

Setelah itu, Bintara Pembina Desa setempat, Sertu Surya dan warga Talabiu berbondong-bondong berupaya memadamka api dengan alat seadanya. Namun api dengan cepat melahap seluruh isi rumah.

Sekira pukul 05.30 Wita, tiga unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Bima tiba di tempat kejadian dan langsung berupaya memadamkan api dibantu warga sekitar.

“Api baru dapat dipadamkan secara total menggunakan tiga unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Bima dan dibantu oleh warga setempat sekira pukul 06.10 Wita,” jelas Rifai. [B-22]

BACA JUGA: Bus Bima Permai Terbakar di Terminal Puyung Sumbawa

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait