Dompu, Berita11.com— Mengantisipasi politik uang (money politics), kampanye negatif dan kampanye hitam (negative campaign and black campaign) serta politisasi isu (suku, ras, dan agama) pada tahapan Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu menggandeng sejumlah pihak, terutama tokoh agama.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari mengatakan, Bawaslu setempat sudah langkah mitigasi potensi-potensi pemicu masalah pada tahapan Pilkada serentak 2024. “Terkait politik uang, karena dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016, salah satu yang menjadi tugas Bawaslu melakukan upaya-upaya pencegahan,” ujar Swastari di Dompu, Senin (9/9/2024) lalu.
Ia menjelaskan, sejumlah upaya pencegahan pelangggaran oleh Bawaslu Kabupaten Dompu, antara lain melalui sosialisasi tatap muka dalam ruangan mengunjungi kelompok masyarakat. Bawaslu mengingatkan informasi tentang politik uang dan dampaknya.
“Tentu hal ini bukanlah pekerjaan mudah bagi Bawaslu, melakukan pendekatan kepada masyarakat. Oleh karenanya, kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu pekerjaan Bawaslu melakukan pencegahan politik uang,” ujarnya.
Sementara untuk mencegah politik SARA, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah tokoh agama, Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dompu.
“Jadi yang lebih intens di tengah tengah masyarakat beliau-beliau, tetapi kami semakismal mungkin pun turut bersama beliau-beliau, meskipun tidak berasama pada sebuah momen, tapi juga melakukan apa yang dilakukan tokoh-tokoh tersebut,” ujar Swastari.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Dompu juga menggandeng jurnalis atau media massa, menulis isu-isu yang menjadi potensi pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada 2024 dan mengedukasi masyarakat melalui tulisan. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News