Sumbawa Berita11.com— Lima kawanan pencuri tabung gas elpiji (Liquefied petroleum gas/LPG) masing-masing berinisial EF (20 tahun), DP (19), RS (18), LM (17), dan DF (20) diringkus polisi Selasa (7/3/2023) siang.
Kelimanya merupakan warga Desa Lopok Beru, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra mengatakan, selain menangkap lima terduga pencuri 45 tabung gas tersebut, polisi juga masih memburu terduga lain berinisial EA yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti sembilan buah tabung gas,” kata Henry, Rabu (8/3/2023).
Penangkapan sejumlah pria tersebut setelah polisi menerima laporan dari H Jalaluddin, warga Desa Lopok Beru. Korban mengaku kehilangan 45 buah tabung gas pada Jumat, 24 Februari 2023 lalu.
Setelah ittu, anggota Polsek Lopok yang menerima laporan langsung menyelidikinya. Awalnya polisi hanya mendapatkan informasi dari korban yang mencurigai EAM alias Kom, terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Namun EAM yang dicari kabur dan kini dalam pencarian polisi.
“Dalam pemeriksaan, para terduga mengaku diajak EAM melakukan pencurian di kediaman Jalaluddin sekitar akhir November 2022,” kata Henry.
Sejumlah kawanan tersebut melakukan aksinya berulang kali hingga tagung LPG yang mereka curi mencapai 45 tabung.
“Dalam aksinya kawanan maling ini masuk ke rumah dengan cara memanjat tiang tembok pagar samping rumah korban. Kemudian mengambil sejumlah tabung gas elpiji yang disimpan di teras samping kiri rumah tersebut,” ujar Henry. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News