Dompu, Berita11.com—Pemerintah Kabupaten Dompu menyampaikan jawaban resmi atas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna yang digelar Jumat malam.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mengikuti regulasi nasional, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD.
Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menghadapi tantangan besar akibat kebijakan pemerintah pusat yang menyesuaikan dan memangkas alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026. Kebijakan itu berdampak langsung pada ruang fiskal daerah.
“Pengurangan TKDD tentu bukan hal mudah, namun kita harus menyikapinya secara bijak dan bertanggung jawab. Tahun 2026 kita maknai sebagai tahun konsolidasi fiskal,” ujar Bupati.
Dari hasil pembahasan Tim Banggar DPRD dan TAPD, terjadi perubahan komposisi pendapatan dan belanja daerah sebagai berikut:
Pendapatan daerah meningkat dari Rp1,106 triliun menjadi Rp1,126 triliun. Belanja daerah naik dari Rp1,153 triliun menjadi Rp1,173 triliun.
Kenaikan belanja terutama terjadi pada belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal alat mesin, serta belanja modal gedung dan bangunan. Sementara itu, belanja hibah dan belanja bagi hasil mengalami penurunan.
Menjawab pertanyaan Banggar mengenai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menyebutkan beberapa langkah yang akan ditempuh:
Optimalisasi objek pajak dan retribusi sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2023. Penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis elektronik untuk menekan potensi kebocoran.
Kemudian pemutakhiran basis data wajib pajak dan penegakan hukum terukur. Pemanfaatan aset daerah melalui pola sewa berbasis digital. Penguatan BLUD agar lebih fleksibel dalam menghasilkan pendapatan. Inovasi pendapatan melalui kerja sama daerah dan rencana skema pembiayaan kreatif berupa pinjaman daerah ke PT SMI.
Terkait penurunan anggaran pada sejumlah perangkat daerah, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan beberapa strategi, antara lain:
Penajaman prioritas program dan realokasi dari program berprioritas rendah.
Efisiensi belanja operasional, termasuk perjalanan dinas, makan-minum, pakaian dinas, dan kegiatan seremonial.
Penguatan koordinasi antar-OPD untuk menghindari duplikasi anggaran dan meningkatkan efektivitas program.
“Dengan efisiensi, kolaborasi, dan keberanian memprioritaskan program berdampak besar, pembangunan tetap bisa berjalan meski keterbatasan fiskal,” katanya.
Bupati berharap Raperda APBD 2026 segera ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Dompu. Ia mengapresiasi kerja sama DPRD dan menyampaikan terima kasih atas pembahasan yang telah dilakukan.
Sidang paripurna ditutup dengan harapan agar pemerintah dan legislatif terus menjaga hubungan harmonis demi kepentingan masyarakat Kabupaten Dompu. [B-33]
Follow informasi Berita11.com di Google News












