Bima, Berita11.com— Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Serta Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun di kantor KPU setempat, Sabtu (110/8/2024).
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, DPS Kabupaten Bima ditetapkan 378.403 pemilih yang tersebar pada 900 tempat pemungutan suara (TPS) dan terdiri dari 18.5746 pemilih laki-laki dan 19.2657 pemilih perempuan.
Pada rapat pleno yang dihadiri sekitar 100 orang tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menjelaskan, pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Bupati dan Wakil Bupati Bima pada Pilkada serentak tahun 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dikatakannya, pelaksanaan pleno tersebut tersebut juga merujuk Surat Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, Ady menekankan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar kembali mendata warga yang alih satu dari TNI dan Polri. Selain itu, mendata ulang dan memperbaiki data warga binaan di Lapas (Rutan) yang bebas sebelum 27 November 2024.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima, Muhammad Ahyar meminta KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima segera berkoordinasi dengan Disdukcapil berkaitan pencocokan dan pemutakhiran data pemilih.
Selain itu, PPK diharapkan menghubungi Dinas Dukcapil berkaitan data pemilih yang telah meninggal dunia.
Adapun DPHP 18 kecamatan di Kabupaten Bima
1. Kecamatan Madapangga
23.637 pemilih sementara yang terdiri dari pemilih laki-laki 11.529 orang dan pemilih perempuan 12.108 orang, dari total 11 desa dan 59 TPS.
2. Kecamatan Soromandi
13.936 pemilih sementara yang terdiri dari 6.876 pemilih laki-laki dan 7.060 pemilih perempuan dari 7 desa dan tersebar pada 35 TPS.
3. Kecamatan Wawo
13.968 pemilih sementara yang terdiri dari 6.698 pemilih laki-laki dan 7.270 pemilih perempuan dari 9 desa yang tersebar pada 36 TPS.
4. Kecamatan Parado
7.701 pemilih sementara yang terdiri dari 3.808 pemilih laki-laki dan 3.893 perempuan dari 5 desa yang tersebar pada 17 TPS.
5. Kecamatan Monta
29.414 pemilih sementara yang terdiri dari 14.374 pemilih laki-laki dan 15.040 pemilih perempuan dari 14 desa yang tersebar pada 66 TPS.
6. Kecamatan Lambitu
4.526 pemilih sementara yang terdiri dari 2.270 pemilih perempuan dan 2.256 pemilih laki-laki dari 6 desa yang tersebar pada 13 TPS.
7. Kecamatan Palibelo
21.179 pemilih sementara yang terdiri dari 11.005 pemilih perempuan dan 10.174 pemilih laki-laki dari 12 desa yang tersebar pada 52 TPS.
8. Kecamatan Tambora
6.059 pemilih sementara yang terdiri dari 2.930 pemilih perempuan dan 3.129 pemilih laki-laki dari 7 desa dan 21 TPS.
9. Kecamatan Sanggar
14.573 pemilih sementara yang terdiri dari 5.253 pemilih perempuan dan 5.104 pemilih laki-laki dari 6 desa yang tersebar pada 25 TPS.
10. Kecamatan Donggo
14.573 pemilih sementara yang terdiri dari 7.523 pemilih perempuan dan 7.050 pemilih laki-laki dari 9 desa yang tersebar pada 38 TPS.
11. Kecamatan Ambalawi
16.144 pemilih sementara yang terdiri dari 8.074 pemilih perempuan dan 8.070 pemilih perempuan dari 6 desa yang tersebar pada 43 TPS.
12. Kecamatan Belo
20.722 pemilih sementara yang terdiri dari 10.663 pemilih perempuan dan 10.059 pemilih laki-laki dari 9 desa yang tersebar pada 49 TPS.
13. Kecamatan Sape
44.037 pemilih sementara yang terdiri dari 22.275 pemilih perempuan dan 21.762 pemilih laki-laki dari 18 desa yang tersebar pada 93 TPS.
14. Kecamatan Woha
37.326 pemilih sementara yang terdiri dari 18.859 pemilih perempuan dan 18.467 pemilih laki-laki dari 15 desa yang tersebar pada 77 TPS.
15. Kecamatan Bolo
37.776 pemilih sementara yang terdiri dari 19.418 pemilih perempuan dan 18.358 pemilih laki-laki dari 14 desa yang tersebar pada 85 desa.
16. Kecamatan Lambu
30.240 pemilih sementara yang terdiri dari 15.206 pemilih perempuan dan 15.034 pemilih laki-laki dari 14 desa yang tersebar pada 75 TPS.
17. Kecamatan Wera
23.758 pemilih sementara yang terdiri dari 12.061 pemilih perempuan dan 11.697 pemilih laki-laki dari 14 desa yang tersebar pada 14 TPS.
18. Kecamatan Langgudu
23.050 pemilih sementara yang terdiri dari 11.749 pemilih perempuan dan 11.301 pemilih laki-laki dari 15 desa yang tersebar pada 58 TPS.