Massa Aliansindo Geruduk Kantor Bawaslu Kabupaten Bima, Sorot Penanganan Money Politics dan Kasus Netralitas ASN

Massa Aliansi Nasional Mahasiswa dan Kepemudaan Indonesia (ALIANSINDO) Cabang Bima saat hendak merangsek di kantor Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Senin (11/11/2024) pagi.
Massa Aliansi Nasional Mahasiswa dan Kepemudaan Indonesia (ALIANSINDO) Cabang Bima saat hendak merangsek di kantor Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Senin (11/11/2024) pagi.

Bima, Berita11.com—  Massa yang menamakan diri Aliansi Nasional Mahasiswa dan Kepemudaan Indonesia (ALIANSINDO) Cabang Bima menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Senin (11/11/2024) pagi.

Massa menyorot penghentian sepihak sejumlah laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu (Tipilu) seperti kasus dugaan politik uang (money politics) di Desa Roi Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya massa menyampaikan dua pokok tuntutan, yaitu menuntut Kapolres Bima memeriksa integritas anggota yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Bima. Selain itu, meminta Bawaslu Kabupaten Bima menarik kembali sejumlah laporan dan segera membentuk kajian para ahli.

“Hadirnya massa aksi di sini bukan karena kepentingan pribadi, akan tetapi sebagai bentuk panggilan hati nurani, karena terjadi pembiaran yang dilakukan oleh pihak Bawaslu terkait persoalan yang terjadi di Kabupaten Bima hari ini,” teriat korlap massa di atas mobil bak terbuka (pick up).

Massa menyorot pelanggaran kode etik oleh ASN, namun pada sisi lain Bawaslu Kabupaten Bima tidak mampu memprosesnya, sehingga mendorong massa melakukan tindakan nyata.  “Tindakan (aksi) ini akan terus kami lakukan. Jangan pikir gerakan yang kami bangun ini hanya sampai pada hari ini saja,” kata koordinator massa.

Perwakilan massa dalam orasinya secara bergantian menyorot sejumlah kepala sekolah dan kepala organisasi perangkat daerah selalu sibuk memenangkan salah satu kontestan Pilkada.

BACA JUGA:  Akhir Pekan, Skuad Mi6 Road Show Mapping Isu Strategis dan Kampanye Media bersama Tokoh dan Jurnalis di Sumbawa- Bima

“Semua itu pihak Bawaslu tahu, akan tetapi mereka setelah menerima laporan pelanggaran lalu hanya diam diri saja. Apa arti dari pada pengawasan pemilu  atas nama penyelenggara pemilu? Bagaimana menciptakan demokrasi yang jujur adil. Semakin kalian abaikan, semakin kami mendidik teman-teman Bawaslu dalam menjalankan amanat undang-undang yang kalian emban hari ini,” sorot koordinator massa.

Setelah koordinator massa menyampaikan orasi secara bergantian, aparat keamanan berupaya menegosiasi massa, yang di antaranya dihadiri anggota Bawaslu Kabupaten Bima, Danramil Woha Lettu CPA Iwan Susanto, Kasat Intel Polres Bima Iptu Sukardin serta lima orang  perwakilan massa dari setiap kecamatan dari Kabupaten Bima.

Koordinator  massa, Teddy Firmansyah Putra mengatakan, sejumlah indikasi kecurangan dalam Pilkada Kabupaten Bima telah dilaporkan pihaknya, namun pihak Bawaslu Kabupaten Bima beralibi belum cukup bukti.

“Terkait isu keputusan sepihak menurut kami mencedarai demokrasi. Kami meminta Bawaslu Kabupaten Bima menarik kembali sejumlah laporan dan segera membentuk kajian para ahli,” desa Teddy.

Hal yang sama disampaikan perwakilan massa lainnya, Arif. Ia mengungkapkan sejak pendaftaran Paslon, pengundian nomor urut paslon hingga kampanye terbuka, pihaknya menyaksikan keterlibatan ASN.

“Sejak pendaftaran para calon, kami melihat juga keterlibatan para kepala desa yang mendukung salah satu calon bupati tertentu.  Kami melihat Bawaslu hari ini belum melakukan tindakan terkait laporan kami,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurahman menjelaskan,  berkaitan pelanggaran ASN bukan kewenangan Bawaslu.  Kasus ASN tersebut sudah dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bima.

BACA JUGA:  11 Balon DPD tak Muncul di Aplikasi SILON, Bawaslu Ultimatum KPU Kabupaten Bima

“Terkait pelanggaran beberapa kades termasuk Kades Roi Kecamatan Palibelo, bahwa kami saat ini lagi melakukan kajian awal untuk menentukan keterpenuhan unsur formil dan materil dan mengumpulkan para saksi dan saat ini baru satu orang saksi yang kami panggil,” kata dia.

Audiensi massa dengan perwakilan Bawaslu Kabupaten Bima menghasilkan sejumlah kesimpulan, di antaranya,  Bawaslu Kabupaten Bima akan membentuk tim audit yang akan mengumpulkan bukti terkait kasus yang disorot massa.  Selanjutnya massa ALIANSINDO Cabang Bima akan menggelar pertemuan pada Kamis, 14 November 2024 mendatang.

Puas mendengarkan penjelasan perwakilan Bawaslu Kabupaten Bima melalui audiensi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib sekira pukul 12.10 Wita.

Massa Aliansi Nasional Mahasiswa dan Kepemudaan Indonesia (ALIANSINDO) Cabang Bima usai diterima beraudiensi dengan Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Senin (11/11/2024) pagi.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin menyampaikan apresiasi kepada massa ALIANSINDO yang telah mengingatkan dan mengontrol kerja Bawaslu setempat.

 “Terimakasih banyak kepada para massa aksi yang telah mengingatkan Bawaslu dan mengontrol kerja kami. Intinya massa aksi dari ALIANSINDO  dan gabungan aktifis dari berbagai kecamatan itu adalah untuk mengawasi sejauh mana kerja Bawaslu dalam menangani berbagai persoalan,  termasuk persoalan yang sedang ditangani oleh Bawaslu,” ujar Junaidin.

Junaidin mengungkapkan, dirinya tidak bisa menemui langsung massa ALIANSINDO karena sedang berada di luar daerah. “Intinya Bawaslu sangat apresiasi atas aksi yang dilakukan, karena mengawal kerja Bawaslu. Tadi massa aksi ditemui langsung oleh Plh (Ketua Bawaslu Kabupaten Bima) Taufikurrahman,” jelas Junaidin. [B-19/B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait