Kota Bima, Berita11.com— Ratusan orang yang tergabung dalam massa Forum Umat Islam (FUI) Bima, Nusa Tenggara Barat, mengelar aksi damai aksi mengutuk aksi pembakaran Alquran oleh politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paladen. Aksi damai FUI Bima digelar pada gedung DPRD Kabupaten Bima dan Kota Bima serta kantor Pemerintah Kota Bima, Jumat (3/2/2023) pagi.
Aksi damai massa yang tergabung dalam FUI Bima diawali konvoi dari Lapangan Serasuba Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima menggunakan kendaraan roda dua dan mobil pikup menuju kantor DPRD Kabupaten Bima di Jalan Gatot Soebroto Kecamatan Mpunda Kota Bima. Massa juga melakukan konvoi di DPRD Kota Bima dan kantor Pemerintah Kota Bima di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Dalam orasinya di depan kantor Pemkot Bima, Ketua FUI Bima, Ustadz Asikin bin Mansyur menyampaikan lima pokok tuntutan, di antaranya mengutuk peristiwa pembakaran Alquran di Swedia dan penyobebakan di Belanda.
Ustadz Asikin mendesak Pemerintah Indonesia bersuara dan bersikap atas pembakaran dan penyobekan Alquran sebagai wujud amanat pembukaan UUD 1945. Selain itu mendesak Dewan Perwakilan Rakyat bersuara dan menuntut pelaku agar ditangkap dan diadili.
Menurutnya, pembakaran dan penyobekan Alquran yang terjadi di Swedia dan Belanda merupakan bentuk nyata sikap intoleran dan tidak menghormati agama lain.
“Menyerukan imam-imam masjid, melakukan qunut nazilah pada setiap salat fardhu, semoga Allah menghinakan para pelaku dan menyadarkan umat Islam seluruh dunia bangkit, bersatu,” katanya.
Saat menggelar aksi di kantor Pemkot Bima, massa FUI Bima diterima Staf Ahli Wali Kota Bima H Alwi, sedangkan saat menggelar orasi di depan DPRD Kabupaten Bima, massa diterima anggota DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Muhammad Erwin. Sementara itu, saat menggelar orasi di depan DPRD Kota Bima, massa diterima Wakil Ketua DPRD Kota Bima, H Mustamin.
Pejabat Pemkot Bima dan anggota DPRD yang menerima massa mengisyaratkan akan meneruskan aspirasi massa hingga DPR RI. Puas menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib sebelum salat Jumat. [B-12]