Ormas Islam di Bima Kecam Peristiwa Bom Bunuh Diri saat Perayaan Maulid di Pakistan

Seseorang meldakan bom di dekat mobil polisi ketika banyak orang berkumpul untuk proses peringatan hari lahir Nabi Muhammad. (AP Photo/Arshad Butt)
Seseorang meldakan bom di dekat mobil polisi ketika banyak orang berkumpul untuk proses peringatan hari lahir Nabi Muhammad. (AP Photo/Arshad Butt)

Kota Bima, Berita11.com— Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di Bima, Nusa Tenggara Barat, mengecam peristiwa bom bunuh diri di masjid yang terjadi di Pakistan, karena hal tersebut melenceng dari ajaran Islam. Apalagi dilakukan di tengah umat Islam memperingati kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Ketua Komunitas Bima Mengaji, Ustadz Haryanto, S.Pd.I mengatakan, apapun alasannya bom bunuh diri haram, sekalipun mengatasnamakan jihad. “Bom bunuh diri haram, apapun alasannya,” ujar pimpinan Pondok Pesantren As Sunnah Rumah Quran Bima yang juga pegawai Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bima itu saat dihubungi melalui layanan media sosial, Selasa (3/10/2023).

Bacaan Lainnya

Secara terpisah, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bima yang juga Ketua Ikatan Qori-Qoriah dah Hafiz-Hafizah Kabupaten Bima, Ustadz Irwan M.Pd.I berharap agar para pelaku bom bunuh diri di Pakistan serta seluruh jaringannya segera tertangkap dan dihukum seberat-beratnya, karena menurutnya, terorisme adalah musuh bersama umat manusia.

“Sebagai Muslim juga sebagai manusia, kami mengutuk keras tindakan terorisme dalam bentuk apapun, apalagi sampai ada korban jiwa. Jangankan lima puluhan orang sampai meninggal, satu orang saja manusia yang tersakiti, maka sama dengan menyakiti seluruh manusia,” ujar akademisi Institut Agama Islam Muhammadiyah Bima itu yang juga alumnus UIN Maulana Ibrahim Malang tersebut saat dihubungi melalui layanan media sosial whatshapp.

Ustadz Irwan memberikan catatan agar pemerintah dan aparat terkait mencegah dan bertindak jika ada perbuatan yang mengarah kepada tindak terorisme oleh siapapun dan di manapun.

“Semoga Allah SWT melindungi seluruh umat manusia, khususnya kita semuanya di NKRI ini. Semoga korban tewas husnul khotimah, yang terluka segera sembuh dan keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran,” harapnya.

Menurutnya, dalam konteks perbedaan pandangan terkait hukum melaksanakan maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sebagian besar pendukung perayaan maulid menganggapnya sebagai cara yang sah untuk merayakan kelahiran dan kehidupan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Mereka melihatnya sebagai momen untuk memperkuat cinta dan penghormatan terhadap Nabi serta untuk mengambil pelajaran dari ajaran-ajarannya.

Adapun dari sudut pandang yang menentang perayaan Maulid, beberapa kelompok atau ulama Muslim berpendapat bahwa perayaan ini tidak didasarkan pada ajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam atau ajaran Islam awal, sehingga dianggap bid’ah (inovasi dalam agama).

“Mereka berpendapat bahwa cinta dan penghormatan terhadap Nabi harus ditunjukkan melalui tindakan sehari-hari yang sesuai dengan ajaran Islam,” ujar Direktur Pondok Pesantren Al Maliki Kabupaten Bima ini.

Dikatakannya, di beberapa tempat, perayaan Maulid telah menjadi acara budaya yang melibatkan aspek-aspek seperti prosesi, penghiasan kota, ceramah agama, dan pemberian amal.

“Ini mungkin tidak selalu memiliki dimensi agama yang kuat, tetapi dianggap sebagai ekspresi cinta kepada Nabi,” ujarnya.

Pada aspek lain, pandangan tentang perayaan Maulid dapat sangat bervariasi di seluruh dunia Muslim. Beberapa tempat mungkin merayakannya secara meriah, sementara yang lain mungkin memilih untuk merayakannya dengan lebih sederhana atau bahkan tidak merayakannya sama sekali.

“Penting untuk diingat bahwa perayaan Maulid adalah masalah interpretasi agama dan budaya, dan pandangan seseorang terhadapnya dapat sangat dipengaruhi oleh latar belakang, tradisi, dan pemahaman agama mereka sendiri. Yang paling penting adalah menjaga saling menghormati perbedaan pandangan dan menjaga persatuan dalam komunitas Muslim,” tandasnya.

BACA JUGA: Ormas Islam di Bima Kecam Pembakaran Alquran oleh Politisi Sayap Kanan Swedia

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Forum Umat Islam Bima, Ustadz Asikin bin Mansyur, S.Pd.I. Menurutnya, perbuatan menghilangkan nyawa seorang adalah perkara sangat berat dalam hukum Islam.

“Nabi bersabda: Hancurnya bumi lebih ringan di sisi Allah dari terbunuhnya seorang muslim.” Apalagi ini terjadi di masjid dan kaum muslimin sedang memperingati hari kelahiran nabinya dengan 52 orang meninggal,” ujarnya.

“Oleh sebab itu, kami mengutuk keras, tindakan biadab ini. Kami pun menyatakan belasungkawa yang mendalam terhadap keluarga korban dan saudara Muslim di Pakistan,” tandasnya.

Secara terpisah, ketua komunitas panahan, Sila Archery Society (SAS) Kabupaten Bima yang juga aktivis Forum MeDAN, Ustadz Mahfuddin mengatakan, orang yang melakukan aksi pemboman karena dasar tidak setuju dengan orang lain yang menggelar Maulid disebabkan dua hal, yaitu sempitnya ilmu pada diri orang itu dan ketidaklapangan hati orang tersebut menyikapi perbedaan.

Ia menukil sejumlah hadist. “Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu , Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya membunuh seorang mukmin tanpa hak. (HR. Nasai 3987, Turmudzi ).

Ustadz Mahfudin juga menjelaskan beberapa dalil tentang bergembira dengan kelahiran Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam.

Dikatakannya, ketika Rasulullah lahir, maka seorang budak yang bernama Tsuwaibah bergegas menuju rumah tuannya (Abu lahab) yang tidak lain adalah paman dari Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam sendiri. Dia bergegas pulang ke rumah Abu lahab untuk menyampaikan berita gembira itu.

Ketika berita gembira tersebut sampai kepada Abu lahab, maka Abu lahab pun membeskan budaknya tersebut, yang dengan itu ternyata menjadi keringanan siksa baginya di hari Akhirat.

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Karena ketika Tsuwaibah menyampaikan berita gembira tentang kelahiran Anak Saudaranya (keponakannya) Muhammad shalallahu alaihi wasallam bin Abdillah, maka Abu lahab membebaskannya (Tsuwaibah), jadi Abu lahab diberikan ganjaran (berupa keringanan siksa) atas perbuatannya itu”. (Al-Bidaya wannihayah. II/273. Maktabah alma’rifah).

Al-hafidz Syamsuddin Ibnul jazari rahimahullah berkata: “Jika si kafir Abu lahab saja yang sudah jelas dicela di dalam Al-Qur’an, dia tetap diberikan balasan kebaikan (berupa keringanan siksa) padahal dia di dalam Neraka, disebabkan gembiranya dengan kelahiran Nabi shalallahu’alaihi wasallam. Lalu bagaimana lagi dengan seorang mukmin yang bertauhid dari Umatnya yang senang dan gembira dan mengerahkan seluruh kemampuannya dalam mencintai Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam. Sungguh pastilah balasannya adalah surga dari karunia Allah subhanahu wata’ala”. (Al-Hawi lil fatawa Imam Asy-suyuti. VIII/255).

“Tidak ada nikmat yang agung yang patut disyukuri oleh seorang muslim setelan nikmat iman dan Islam melainkan nikmat diutusnya Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam di tengah mereka,” ujar pria yang juga akrab disapa Mentri Fido itu.

Allah subhanahu wata’ala berfirman: “Sungguh, Allah telah memberi karunia nikmat kepada orang-orang beriman ketika (Allah) mengutus seorang Rasul (Muhammad) di tengah-tengah mereka dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab (Al-Qur’an) dan Hikmah (Sunnah), meskipun sebelumnya, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Ali ‘Imran: 164).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di berkata tentang tafsir Ayat ini : “Karunia ini yang telah Allah berikan kepada hamba-hambaNya, merupakan karunia yang paling besar bahkan karunia yang paling mendasar, yaitu anugerah dengan adanya Rasul yang mulia tersebut kepada mereka, yang dengannya Allah menyelamatkan mereka dari kesesatan, dan memelihara mereka dengannya dari kehancuran”. (Tafsir As-sadi).

BACA JUGA: Sikapi Kontes ‘Terselubung’ di Kafe, Bakesbangpol Kota Bima dan Muspika Gelar Rakor

“Maka sipa saja yang bergembira di dalamnya dan dia mewujudkannya dengan melakukan amal kebaikan sekecil apapun, dia akan mendapatkan balasan kebaikan tersebut,” jelasnya.

Imam Abu Zur’ah rahimahullah (wafat 264 H) ditanya tentang amalan (memberi makan) di hari kelahiran Nabi, apakah itu mustahab (dianjurkan) atau makruh? Dan, apakah ada riwayat tentang hal itu atau pernah dilakukan oleh orang yang bisa diikuti? Maka beliau berkata: “Memberi makan adalah mustahab (dianjurkan) kapan saja. Maka, bagaimana lagi jika berkumpul dengan pemberian makan itu atas rasa bahagia terhadap munculnya cahaya kenabian di bulan yang mulia ini? Kami tidak mengetahui hal itu dari generasi Salaf. Tapi, tidak berarti setiap sesuatu yang bid’ah itu pasti makruh (dibenci). Betapa banyak sesuatu yang bid’ah justeru hukumnya mustahab, bahkan wajib”. (Majallatul Haqo’ik. 22/14).

Sementara itu, secara terpisah, pimpinan Pondok Pesantren Al Ikhlas Doridungga yang juga Ketua Pimpinan Cabang (Ranting) Muhammadiyah Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, Ustadz Syamsuddin Haz S.Pd.I mengatakan, pihaknya mengecam peristiwa bom bunuh diri di masjid di Pakistan yang terjadi saat perayaam Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

“Kami mengecam peristiwa tersebut terjadi. Apalagi terjadi di masjid,” ujarnya melalui layanan media sosial whatshapp.

Menurutnya, terlepas perbedaan pandangan tentang perayaan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, perayaan tersebut berisi kegiatan-kegiatann positif seperti ceramah agama untuk mengenang Nabi Muhammad dan meneladani sifat Rasulullah.

“Saya kan dari Muhammadiyah. Kalau pemahaman saya sebagai pimpinan pondok pesantren, itu bagian dari syiar untuk mensyiarkan nilai-nilai dan marwah Islam itu sendiri kepada umat beragama. Maulid sebagai momen syiar. Ada yang berpendapat semacam syariat. Bukan, itu merupakan momen syiar untuk mengajarkan ajaran agama dan bentuk kecintaan kita kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,” ujarnya.

Sebelumnya dua bom bunuh diri mengguncang dua masjid di Pakistan pada Jumat (29/9/2023) lalu. Akibat peristiwa tersebut, sedikitnya 52 orang laporkan tewas dan sebagian terperangkan di bawah reruntuhan bangunan. Dalam perkembangan jumlah korban meninggal dunia akibat teror bom bunuh diri tersebut bertambah menjadi 59 orang.

Peristiwa bom bunuh diri terjadi saat para Jemaah merayakan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Ledakan pertama, di provinsi barat daya Balochistan, Pakistan, menewaskan 52 orang. Pelaku meledakkan dirinya di dekat kendaraan polisi di dekat Masjid Madina, di mana orang-orang berkumpul untuk sebuah prosesi Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sedangkan serangan kedua, di negara tetangga barat laut Khyber Pakhtunkhwa menewaskan lima orang.

Belum ada pihak yang bertanggungjawab terhadap peristiwa tersebut. Sejumlah pihak menduga motif bom bunuh diri diduga terkait pandangan masalah bid’ah. Namun demikian juga, pemerintah Pakistan juga mencurigai keterlibatan India dalam peristiwa tersebut.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, peristiwa bom bunuh diri sering terjadi di Pakistan dan menewaskan hingga puluhan orang. [B-22/B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait