Bima, Berita11.com— Sebanyak 1.957 warga atau 657 kepala keluarga (KK) yang tersebar pada tujuh kecamatan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terdampak bencana kekeringan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Nurul Huda.
Untuk menanggulangi dampak kekeringan tersebut, BPBD Kabupaten Bima bersama stake holder terkait menyalurkan air bersih untuk ribuan warga terdampak bencana kekeringan.
Pada Kamis 11 September tahun 2025 lalu, BPBD Kabupaten Bima mendistribusikan bantuan air bersih 1 rit (5.000 liter) terhadap 115 kepala keluarga (KK) atau 341 jiwa warga terdampak di RT 005, RT 007, RT 008 Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Adapun sejumlah wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Bima dan jumlah kebutuhan air bersihnya, yaitu:
1) Kecamatan Wera
- Desa Tawali : 37 KK (109 jiwa)
- Jumlah kebutuhan air bersih: 1 rit (5.000 liter)
2) Kecamatan Bolo
- Dusun Muku dan Dusun Sonco Desa Sanolo: 95 KK atau 274 jiwa
- Jumlah kebutuhan air bersih: 10 rit ( 50.000 liter)
3) Kecamatan Woha
- Dusun Rangga dan Dusun Ndora Desa Kalampa: 163 KK atau 489 jiwa
- Jumlah kebutuhan: 172 rit (860.000 liter)
- Desa Tenga : 38 KK (117 jiwa)
- Jumlah kebutuhan air: 1 rit (5.000 liter)
4) Kecamatan Monta
- Desa Tangga RT 01: 15 KK atau 50 jiwa
- Jumlah kebutuhan air: 2 rit (10.000 liter)
5) Kecamatan Sape
- Desa Bugis: 45 KK (137 jiwa)
- Jumlah kebutuhan air: 2 rit (10.000 liter)
6) Kecamatan Wawo
- Desa Maria: 74 KK (219 jiwa)
- Jumlah kebutuhan air: 2 rit (10.000 liter)
- Desa Pesa: 57 KK (163 jiwa)
- Jumlah kebutuhan air: 2 rit (10.000 liter)
- Desa Kombo: 48 KK (141 jiwa)
- Jumlah kebutuhan air: 2 rit (10.000 liter)
- Desa Raba: 43 KK (131 jiwa)
- Jumlah kebutuhan air: 2 rit (10.000 liter)
7) Kecamatan Donggo
- Desa Mpili: 42 KK (127 jiwa)
- jumlah:1 rit (5.000 liter)
Huda mengatakan, total kebutuhan air bersih untuk warga terdampak bencana kekeringan di Kabupaten Bima 197 rit atau 985.000 liter.
Menyusul bencana kekeringan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima menetapkan status siaga bencana kekeringan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bima. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News













