Jelang Pungut Hitung Pilkada, Bawaslu Kabupaten Bima Apel Siaga di Lima Zona

Koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin saat memimpin apel siaga pada Sabtu (23/11/2024).
Koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin saat memimpin apel siaga pada Sabtu (23/11/2024).

Bima, Berita11.com— Menjelang pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menggelar apel siaga serentak di lima zona pada Sabtu (23/11/2024).

Lima zona apel siaga Bawaslu Kabupaten Bima, yakni di zona Kecamatan Sape dan Lambu dipimpin Mulyadin, zona Kecamatan Wera dan Kecamatan Ambalawi dipimmpin Taufiqurrahman, zona Kecamatan Bolo dan Kecamatan Madapangga dipimpin Abdullah, dan zona Kecamatan Monta dan Kecamatan Belo dipimpin Junaidin.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Masih Tersisah 499 Pemilih di Kota Bima yang belum Perekaman E-KTP

Saat memimpin apel di zona Sape-Lambu, Koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin menekankan sejumlah catatan kepada peserta apel, di antaranya memastikan kesiapan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menghadapi minggu tenang, pemungutan dan penghitungan suara Pilkada.

“Semua PKD (Pengawas Kelurahan Desa) dan (pengawas) TPS partroli pengawasan di setiap wilayah kerjanya. Mengawasi jangan sampai ada kampanye yang dilakukan oleh paslon maupun timses,” ujarnya.

Ia juga menekankan pengawas pemilu/ Pilkada agar mengawasi politik uang (money politics).  Selain itu,  mengawasi isu-isu negatif dan melakukan identifikasi masalah di TPS masing-masing.

“Silaturahmi degnan tokoh-tokoh di wilayahnya masing-masing dalam rangka melakukan tindakan pencegahan,” pesan Mulyadin.

BACA JUGA:  Nah, Bawaslu Kabupaten Bima Temukan Peserta Ujian Tertulis PPS Terindentifikasi dalam Sipol

Selain itu, ia meminta peserta apel siaga agar memastikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah membagihan C Pemberitahuan dan meminta pengawas memaksimalisasi pengecekan logistik.

Mulyadin juga menekankan pengawas pemilu agar memberikan saran perbaikan, baik lisan maupun tulis jika jajaran KPU tidak mentaati proses, mekanisme, prosedur.  “Memastikan pembentukan TPS sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” tandasnya. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News






Pos terkait