Kota Bima, Berita11.com— Hingga per 24 November 2024, masih tersisa 449 pemilih di Kota Bima yang belum mengikuti perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Sebelumnya, sebanyak 1.591 pemilih diidentifikasi Bawaslu dan KPU belum miliki E-KTP.
“Sesuai data yang ada di Dukcapil (Kota Bima), KPU dan Bawaslu, yang belum perekaman sampai tanggal 24 Novomber 2024, tersisa 499 orang. Mudah-mudahan hari ini dan besok masih ada pemilih pemula yang merekam KTP elektronik,” harap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bima, Hj Mariamah saat dihubungi Berita11.com melalui layanan media sosial whatshapp, Senin (25/11/2024).
Dijelaskan mantan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bima ini, pada Senin, 25 November 2024, petugas Dinas Dukcapil Kota Bima melaksanakan perekaman di kantor Camat Ramda dan dinas setempat. Selanjutnya, pada besok Selasa, 26 November 2024, melanjutkan perekaman di kantor Camat Mpunda dan kantor Camat Rasanae Barat.
“Kita sekarang satu tim dengan KPU dan Bawaslu,” ujar Mariamah.
Mantan Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima ini menyebut, sampai dengan Senin, 25 November 2024, blanko E-KTP yang tersedia tersisa 3.000 lembar dan masih mencukupi untuk kebutuhan perekaman di Kota Bima.
Sementara itu, data print ready record (PRR) sebanyak 89 orang. “(Jumlah blanko) Insyaa Allah cukup,” jelas Mariamah. [B-22] Follow informasi Berita11.com di Google News