Bima, Berita11.com— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menemukan sejumlah peserta seleksi ujian tertulis melalui metode computer assited test (CAT) Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Bima memiliki rekam jejak sebagai pendukung pasangan calon kepala daerah saat Pilkada.
Sebagian peserta seleksi PPS juga terindentifikasi namanya masuk dalam sistem informasi partai politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Temuan itu berdasarkan penelusuran Bawaslu Kabupaten Bima bersama jajarannya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, mengungkapkan, selain peserta ujian yang terindentifikasi masuk dalam Sipol dan memiliki rekam jejak sebagai pendukung aktif pasangan calon saat Pilkada, Bawaslu dan Panwascam juga menemukan masalah saat proses seleksi tertulis melalui metode CAT calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bima.
Seleksi tertulis melalui metode CAT anggota PPS se-Kabupaten Bima digelar pada Senin dan Selasa (9-10 Januari 2022), dibagi beberapa zona dan sesi, yaitu di SMA 1 Woha, SMA 2 Woha, SMA 1 Belo, SMA 1 Palibelo, SMKN Palibelo, SMAN 1 Wawo dan SMA 1 Bolo.
“Pengawasan tabapan ini kami mandatkan pada Panwaslu Kecamatan,” ujar Junaidin, Selasa (10/1/2023) petang.
Mantan wartawan utama itu mengungkap, masalah yang ditemukan jajaran Bawaslu Kabupaten Bima berkaitan seleksi tertulis calon anggota PPS, yaitu gangguan sistem sehingga menghambat kegiatan ujian tertulis melalui metode CAT pada hari kedua, Selasa (10/1/2023).
“Gangguan sistem tersebut mengakibatkan sebagian besar peserta yang mengikuti sesi kedua harus mengulang CAT. Ironisnya, ada sebagian peserta yang telah pulang karena ketidaktahuannya terhadap pengulangan CAT untuk sesi dua dimaksud,” ujarnya.
Dikatakannya, mengantisipasi gangguan sisttem itu, KPU membuka sesi keempat bagi peserta seleksi PPS. [B-19]