Kota Bima, Berita11.com— Tim gabungan dari Datasemen Inteldam IX/Udayana, Tim Intelrem 162/WB, dan Unit Inteldim 1608/Bima berhasil meringkus tiga pengguna Narkoba dalam operasi tangkap tangn (OTT) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima yang dipimpin oleh Danunit Tim Intelrem 162/WB Letda Inf Laurens, Minggu (29/12/2024).
Dalam operasi yang melibatkan 10 anggota tersebut, tim TNI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 6 paket sabu-, 3 alat hisap, 1 cutter, 1 busur panah dan 3 anak panah, 1 jaket Levis.
Sementara sejumlah pengguna Narkoba yang berhasil diamankan, masing-masing pria berinisial KS (28), warga Kelurahan Dara, KB (30), warga Kelurahan Na’e, JM (48), warga Kelurahan Sarae Kota Bima.
Dandim Bima, Letkol Info Andi Lulianto menjelaskan, penangkapan tiga pengguna narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat pada 27 Desember 2024 tentang peredaran Narkoba di wilayah Kelurahan Sarae Kota Bima. Selanjutnya pada 28 Desember 2024, tim gabungan TNI meringkus KS beserta 1 paket sabu. Dari pengakuan KS terus dikembangkan dan mengarah pada rumah JM dan dilanjutkan pengejaran terhadap KB, yang membawa 5 paket sabu-sabu.
Saat berita ini dirilis seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau bukan kita, siapa lagi dan kalau bukan sekarang, kapan lagi,”” Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto.
Ia mengatakan, operasi tangkap tangkap ini menunjukkan komitmen TNI dalam memberantas peredaran Narkoba.
Dandim Bima mengimbau masyarakat untuk terus mengambil peran dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Bima demi menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif Narkoba. [B-12]
Follow informasi Berita11.com di Google News