Iuran Peserta JKN Seluruh Segmen di Kabupaten Bima Rp74.748.756.153, BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp119.271.945.475

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Kepala I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha memaparkan pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Bima saat kegiatan Bincang Media tentang Program JKN yang diselenggarakan di meeting room kantor BPJS Kesehatan Cabang Bima, Selasa (4/2/2025). Foto US/ Berita11.com.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Kepala I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha memaparkan pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Bima saat kegiatan Bincang Media tentang Program JKN yang diselenggarakan di meeting room kantor BPJS Kesehatan Cabang Bima, Selasa (4/2/2025). Foto US/ Berita11.com.

Bima, Berita11.com— Sampai dengan 31 Desember 2024, BPJS Kesehatan telah menerima iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari seluruh segmen di Kabupaten Bima Rp74.748.756.153 dan pada sisi lain BPJS Kesehatan menggelontorkan Rp119.271.945.475 untuk membayar pelayanan bagi peserta JKN tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Kepala I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha mengatakan, meskipun anggaran yang digelontorkan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bima untuk membayar pelayanan bagi peserta JKN lebih besar dari pada iuran dari peserta seluruh segmen, namun hal tersebut dapat ditanggulangi BPJS Kesehatan yang dibangun dengan prinsip gotong royong.

Bacaan Lainnya
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

Ia menyebut, anggaran Rp119.271.945.475 yang digelontorkan BPJS Kesehatan untuk menanggulangi kebutuhan peserta JKN, meliputi pembiayaan di Puskesmas, kapitasi dan nonkapitasi, pelayanan promotif preventif, pelayanan di rumah sakit, serta bantuan kesehatan.

“Sebagai gambaran Program JKN ini sangat membantu perekonomian di Kabupaten Bima, di mana dana JKN yang masuk di Kabupaten Bima selama tahun 2024, adalah Rp74.748.756.153, sedangkan biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatandi fasilitas kesehatan di Kabupaten Bima sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp119.271.945.475,” ujar Arie saat kegiatan Bincang Media di kantor BPJS Kesehatan Cabang Bima yang diikuti sejumlah perwakilan media, lembaga swadaya masyarakat, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dan Dinas Sosial Kabupaten Bima, Selasa (4/2/2025).

Adapun jenis pelayanan yang dibiayai BPJS Kesehatan di Kabupaten Bima meliputi rawat jalan tingkat pertama, realisasi sampai dengan pembebanan Rp28.164.970.768, rawat inap tingkat pertama Rp10.213.155.126, rawat jalan tingkat lanjutan Rp17.841.142.209, rawat inap tingkat lanjutan Rp62.853.025.872, promotif preventif Rp199.651.500.

BACA JUGA: Sikapi Kontes ‘Terselubung’ di Kafe, Bakesbangpol Kota Bima dan Muspika Gelar Rakor

“Kenapa JKN bisa membayar sebanyak itu? Itulah semangat utama JKN adalah gotong royong. Jadi, pembiayaan di daerah pendapatannya cukup tinggi itu yang dimanfaatkan. Jadi itulah semangat gotong royong, pembiayaan yang besar bisa ditanggunglangi oleh program JKN, karena semangat gotong royong, semakin banyak yang menjadi peserta dan sehat, maka semakin banyak juga masyarakat yang sakit yang bisa dibantu,” ujar Arie.

Arie mengungkapkan, pada sisi lain sebagian masyarakat masih abai atau memiliki pemikiran skeptis terkait jaminan kesehatan. “Karena masyarakat kita cenderung (punya pemikiran) buat apa kita bayar iuran JKN, saya ndak sakit sekarang. Nanti saya ikut kalau sakit. Kalau semuanya semua peserta JKN sakit, terus dapat uang buat bayar klaim di rumah sakti dari mana? Ini lah gotong royong, peserta yang sehat membantu peserta yang sakit,” jelas dia.

Ia menjelaskan, kegiatan bincang media terkait program JKN di Kabupaten Bima dilaksanakan sebagai sarana komunikasi yang dibangun oleh BPJS Kesehatan dengan wartawan dan LSM, dalam menyampaikan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan di Kabupaten Bima.

“Harapan kami terbangun sinergi informasi dengan masyarakat, dengan satu sumber informasi sehingga tidak terjadi bias informasi dan terjadi kegaduhan. Tanggung jawab terkait program JKN di Kabupaten Bima tentu tanggung jawab kami di BPJS Cabang Bima. BPJS Kesehatan Cabang Bima membawahi lima kantor di Pulau Sumbawa,” ujar Arie.

Ia berharap, media dan penggiat LSM mengedukasi masyarakat melalui penyebaran informasi terkiat program JKN, karena pada program JKN telah diakui pemerintah sebagai salah satu kontribusi hadirnya pemerintah di masyarakat melalui jaminan kesehatan.

Arie mengatakan, BPJS Kesehatan teramngkum tata laksana JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Dalam melaksanakan program tersebut, pihaknya mengutamakan integritas (jujur, disiplin, dan bertanggung jawab), kolaboratif, pelayanan prima dan inovatif.

BACA JUGA: Lihat Progres Mandalika, Menhub Takjub Kesiapan IATC, WSBK 2021 dan MotoGP

Pada kesempatan yang ini, Arie juga memaparkan manfaat yang diperoleh masyarakat tergabung dalam program JKN. Pada sisi lain pelayanan bagi peserta program JKN terus ditingkatkan, salah satunya melalui kemudahan pelayanan, di mana peserta JKN cukup menunjukan nomor induk kependudukan (NIK) saat mengakses layanan seperti di fasilitas kesehatan.

“Kalau sekarang kita sudah kerja sama dengan Discapil, tidak perlu menujukan kartu KIS tapi cukup menunjukan NIK, bisa mendapat program jaminan, itu salah satu simplifikasi, inovasi yang telah berjalan sampai degnan saat ini, jadi masyarakat tidak perlu khawatir, tak pegang kartu, karena kalau NIK sudah pasti puya NIK.

Seluruh fasilitas kesehatan seperti Puskesmas di Kabupaten Bima dapat melayani peserta JKN, demikian juga sejumlah layanan kesehatan milik swasta yang beroperasi di Kota Bima.

Arie menjelaskan, secara umum Kabupaten Bima telah berstatus Universal Health Coverage (UHC), yang menjamin semua warga setempat mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif, selain menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya.

Gambaran kepesertaan Program JKN di Kabupaten Bima yaitu, dari jumlah penduduk 538.443 jiwa, cakupan peserta 532.764, peserta aktif sebanyak 398.168, sedangkan penduduk yang belum tercakup dalam progam JKN atau tidak aktif 140.275.

Peserta non aktif karena penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan SK Mensos, peserta PBPU Pemda yang meninggal atau pindah domisili, NIK tidak valid atau atas permintaan pemda, anak PPU/BP >21 atau 25 tahun, serta peserta mandiri/ swasta menunggak iuran. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait