Bobol Gudang Bulog Dompu, Dua Terduga Pelaku Curat Diamankan Polisi

Terduga pelaku curat dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian.
Terduga pelaku curat dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

Dompu, Berita11.com— Personel Polsek Dompu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di Gudang Bulog Dompu yang berlokasi di Dusun Manggeasi, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial AS alias LALA (22) dan KS (30), yang diketahui merupakan warga Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Dompu, Sarbani membenarkan adanya kasus dugaan pembobolan gudang Bulog tersebut. Ia mengatakan, anggotanya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian dengan pemberatan di Gudang Bulog Dompu. Setelah dilakukan serangkaian tindakan kepolisian, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ujar IPDA Sarbani.

BACA JUGA:  Pendiri Anti Virus McAfee Ditemukan Tewas di Penjara Barcelona

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian itu diduga terjadi pada Rabu dini hari, 13 Mei 2026 sekitar pukul 01.20 WITA. Terduga pelaku AS diduga masuk ke area gudang dengan cara memanjat pagar tembok, kemudian mencongkel pintu gudang menggunakan kayu hingga berhasil masuk ke ruang penyimpanan minyak goreng dan beras.

Setelah berada di dalam gudang, pelaku diduga mengambil sejumlah minyak goreng dan beras dengan cara dipikul melewati pagar tembok tempat masuk sebelumnya. Polisi menduga aksi tersebut dilakukan berulang kali hingga empat kali pencurian.

Sementara itu, terduga pelaku lainnya, KS, diduga turut membantu menjual barang hasil curian kepada pembeli.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 16 dus minyak goreng merek Minyak Kita dan 10 karung beras hasil giling.

BACA JUGA:  Pura-pura jadi Pembeli, Warga ini Bantu Polisi Ungkap Pencuri Aki Mobilnya

Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap korban maupun sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Kapolres Dompu, Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas Polres Dompu, I Nyoman Suardika mengapresiasi respon cepat personel Polsek Dompu dalam menangani laporan masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada personel di lapangan yang bergerak cepat dalam merespon laporan masyarakat sehingga terduga pelaku beserta barang bukti dapat segera diamankan. Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan,” ungkap IPTU Nyoman. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait