Bima, Berita11.com— Pemerintah Kabupaten Bima mengambil langkah cepat menanggapi prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sultan Muhammad Salahuddin Bima mengenai awal dan puncak musim hujan 2025/2026.
Bupati Bima, Ady Mahyudi, pada Rabu (12/11/2025) menerbitkan Surat Edaran Nomor: 300-2.3/11 Tahun 2025 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Cuaca Ekstrem.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi lintas sektor yang diselenggarakan pada 15 Oktober 2025, yang memprediksi puncak musim hujan akan terjadi antara Desember 2025 hingga Februari 2026.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh camat, kepala desa, dan pimpinan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima, menekankan pentingnya langkah-langkah antisipatif untuk meminimalkan dampak bencana hidrometeorologi.
Imbauan dan Instruksi Bupati
Dalam edaran tersebut, Bupati Bima menyampaikan instruksi dan imbauan utama sebagai berikut:
Gotong Royong Kebersihan: menginstruksikan setiap wilayah untuk melakukan gotong royong membersihkan sampah, sungai, saluran, dan drainase guna melancarkan aliran air.
Larangan Membuang Sampah: mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai, parit, dan selokan.
Memelihara Hutan: mengimbau masyarakat untuk menjaga dan memelihara kawasan hutan sebagai penyangga dan pelindung sumber mata air serta lingkungan.
Pelaporan Bencana: meminta masyarakat untuk segera memberikan informasi dan laporan tentang potensi kejadian bencana kepada pemerintah terdekat.
Alokasi Anggaran: menginstruksikan perangkat daerah dan pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran kegiatan dalam rangka upaya pencegahan bencana.
Bupati Ady Mahyudi berharap melalui langkah kesiapsiagaan bersama, dampak bencana dapat ditekan seminimal mungkin. “Kesiapsiagaan adalah kunci dalam melindungi keselamatan masyarakat,” pungkasnya. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News











