PT STM Serahkan Program Pemberdayaan Desa, Pj Sekda Dompu Soroti Pentingnya Kolaborasi dan Keberlanjutan

Serah terima Program Pemberdayaan Desa (PPD) tahun 2025 dari PT Sumbawa Timur Mining kepada Pemkab Dompu, Pemerintah Desa, dan masyarakat penerima manfaat, Jumat (12/12/2025).
Serah terima Program Pemberdayaan Desa (PPD) tahun 2025 dari PT Sumbawa Timur Mining kepada Pemkab Dompu, Pemerintah Desa, dan masyarakat penerima manfaat, Jumat (12/12/2025).

Dompu, Berita11.com— PT Sumbawa Timur Mining (STM) secara seremonial menyerahkan Program Pemberdayaan Desa (PPD) tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Pemerintah Desa, dan masyarakat penerima manfaat.

Acara serah terima yang menandai berakhirnya tahap program tersebut berlangsung di halaman Kantor Polsek Hu’u, Jumat (12/12/2025).

Bacaan Lainnya

Program PPD yang dijalankan PT STM sejak 2019 ini bertujuan mendukung pembangunan daerah, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Mewakili Bupati Dompu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Dompu, H. Khairul Insan, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi.

“Momentum ini menandai berakhirnya satu tahapan program pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh PT Sumbawa Timur Mining selama lebih dari enam tahun terakhir,” ujar Khairul Insan.

BACA JUGA:  Pemkab Dompu Batalkan Kelulusan Dua PPPK, ini Daftar Namanya

Menurut Pj. Sekda, keberhasilan program ini merupakan bukti nyata sinergi yang harmonis antara Pemda, PT STM, dan masyarakat desa. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

Di akhir sambutannya, Khairul Insan mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga fasilitas dan infrastruktur yang telah dibangun. “Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa program ini benar-benar memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat dalam jangka panjang,” tuturnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Hubungan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat PT STM, Ulya Defretes melaporkan bahwa Program PPD 2025 telah berhasil diselesaikan tepat waktu.

Ulya menjelaskan bahwa PPD awalnya mencakup delapan desa di Kecamatan Hu’u dengan alokasi Rp100 juta per desa. Anggaran ini kemudian ditingkatkan menjadi Rp145 juta per desa pada tahun 2025.

BACA JUGA:  SPN Usul UMP NTB Naik hingga Rp2.737.355

“Total anggaran yang dihabiskan selama terlaksananya program ini kurang lebih Rp1,2 miliar,” ungkap Ulya.

Ia menambahkan bahwa program ini diinisiasi oleh usulan dari masyarakat, bukan dari pemerintah, dan bantuan diberikan dalam bentuk program fisik, bukan uang tunai (cash), sesuai dengan kesepakatan masyarakat.

Acara serah terima ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Pimpinan Perangkat Daerah, unsur Muspika Kecamatan Hu’u, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Pembukaan acara dimeriahkan dengan tarian Wura Bongi Monca yang dibawakan oleh siswa-siswi dari SMPN 1 Hu’u. [B-22]

 

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait