Bima, Berita11.com — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Bima menyoroti kondisi proyek aspal kasar di Desa Sondosia Kabupaten Bima yang mengalami kerusakan parah meski belum genap setahun dikerjakan.
Kerusakan jalan tersebut memicu kekecewaan masyarakat karena proyek yang seharusnya mendukung aktivitas warga justru dinilai gagal memenuhi kualitas pembangunan yang layak.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Bima, Rifki Pratama, menilai kondisi aspal yang terkelupas dan permukaan jalan yang rusak menunjukkan lemahnya kualitas pekerjaan serta minimnya pengawasan selama pelaksanaan proyek berlangsung.
“Kerusakan ini bukan semata-mata karena faktor alam atau penggunaan jalan, tetapi kuat dugaan akibat kualitas pekerjaan yang tidak maksimal dan lemahnya pengawasan proyek di lapangan,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Ia menjelaskan, proyek aspal kasar tersebut menelan anggaran sekitar Rp190 juta dengan panjang jalan sekira 300 meter dan mulai dikerjakan pada September 2025.
Menurutnya, besarnya anggaran proyek seharusnya berbanding lurus dengan kualitas pembangunan yang diterima masyarakat.
GMNI juga menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola pembangunan infrastruktur di daerah.
“Pertanyaannya, apakah proyek ini benar-benar dirancang untuk kepentingan rakyat atau hanya sekadar memenuhi target administrasi dan penyerapan anggaran,” katanya.
DPC GMNI Kabupaten Bima menegaskan kerusakan jalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut penggunaan anggaran publik yang bersumber dari uang rakyat.
Atas kondisi itu, GMNI mendesak Pemerintah Kabupaten Bima melalui dinas terkait segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek aspal kasar di Desa Sondosia.
Selain itu, mereka meminta pemerintah membuka transparansi terkait tata kelola pelaksanaan proyek dan mekanisme pengawasan di lapangan.
GMNI juga menyatakan akan mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan atau kelalaian apabila ditemukan indikasi yang merugikan negara dan masyarakat.
“Jika persoalan ini tidak diindahkan, kami akan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Pembangunan yang tidak berkualitas merupakan bentuk pengingkaran terhadap amanah rakyat,” tegas Rifki.
Menurut GMNI, infrastruktur yang cepat rusak bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah apabila terus dibiarkan terjadi. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News












